Komisi B Bakal Panggil Diskominfo Kota Surabaya

swaranews.com

Swaranews.com -Komisi B DPRD Kota Surabaya bakal memanggil sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan guna berbagi informasi terkait progress kinerja di semester ketiga tahun 2023.

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa melalui rapat dengar pendapat pihaknya ingin mengetahui progress kinerja selama 2022 hingga tahun ini.

Baca juga: Dari Anak Biologis hingga Anak Ideologis, PDIP Rungkut BukaJalan bagi Gen Z

"Salah satu yang menjadi fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu," ujar Anas Karno kemarin.

Legislator Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas.

"Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi, yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait," terangnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha

Anas menegaskan, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut itu.

"Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian," terangnya.

Seminggu sebelumnya Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul Telusuri Dugaan Pungli PKL

Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya.

"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota," tukasnya. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru