Swaranews.com - Penertiban baliho atau banner para bakal calon anggota legislatif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menjadi sorotan berbagai pihak. Khususnya bagi mereka yang balihonya ditertibkan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai bahwa upaya tegas tersebut hendaknya ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi," tegas Adi.
Ketua DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan agar berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana kala itu ada proses MoU antara Partai politik, Badan Pengawas Pemilu.
“Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu.Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian, semua peserta pemilu akan lebih tahu mana yang pemilu dan yang bukan, termasuk para calegnya,” terang Adi Sutarwijono
Dia menyebutkan, termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu.
"Sehingga, terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama,” sambungnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, menyampaikan, keberadaan banner atau baliho para caleg ini disatu sisi juga sebagai media informasi bagi para caleg agar bisa diketahui para pemilih.
"Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung," ungkap Adi.
Namun demikian Adi juga tak menampik jika keberadaan banner atau baliho caleg ini juga mempengaruhi estetika kota yang dikeluhkan juga oleh warga masyarakat.
“Pemerintah kota juga menyampaikan dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan. Sehingga mendapatkan komplain datang dari wali kota selaku kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab keadaan di kota Surabaya,” urainya.
Adi menyatakan bahwa kedua hal itu, harus dicarikan titik temunya karena para caleg dari partai politik ini juga butuh sosialisasi ke masyarakat, sedangkan estetika kota juga harus dijaga.
“ jadi Estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama. Maka, itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata,” tutup Adi Sutarwijono. (mar)
Baca juga: Memperingati "Hari Santri ke -10" Cak Ghoni Ziarah Makam Tokoh NU
Editor : redaksi