Hotel Twin Tower Tidak Sediakan Room Karaoke

swaranews.com
Harry Yawhannes (jaket hitam), Manager Hotel Twin Tower saat memberikan keterangan persnya. /Foto: tim

Swaranews.com - Pemerintah Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karaoke dan hotel di kota Pahlawan ini beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

"Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen," ujar Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9/2023).

Harry menjelaskan bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif. 

"Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas," terangnya. 

Harry menyatakan bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.

"Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut," imbuhnya. 

Baca juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel," ungkapnya.

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower. 

"Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalistik tanpa ada tekanan dari pihak manapun. independen dan terpercaya," paparnya

Baca juga: Selendang Semanggi di Tunjungan, UMKM Legendaris Surabaya Naik Kelas

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

"Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," tukasnya. 

Harry juga menyampaikan harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru