Swaranews.com - Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, menyelenggarakan pertemuan Koordinasi Percepatan Implementasi dan Integrasi DSSD dalam SIPD dengan Portal Satu Data Kabupaten Rokan Hilir di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut bertujuan untuk koordinasi pengelolaan data statistik sektoral daerah sesuai dengan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah dan pemanfaatan data statistik sektoral daerah sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah pada SKPD RI.
Baca juga: Kemendagri Kawal Keselamatan Lalu Lintas Melalui Pembinaan Daerah
Mewakili Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Rendy Jaya Laksamana, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD) mengatakan bahwa ini sesuai mandat Pasal 274 dalam Undang-undang No. 23 tahun 2014.
"Perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah," lanjut Rendy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/12).
Rendy menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Kemendagri Bahas Peningkatan Layanan SPM Sosial bagi Masyarakat Rentan
Pemerintah Pusat mengupayakan Optimalisasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. DSSD menjadi solusi dalam menciptakan data pembangunan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ditjen Bina Bangda memberikan fasilitasi SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan perencanaan pembangunan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.
Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.
Baca juga: Kemendagri Dampingi Penguatan Kelembagaan Irigasi di Daerah Melalui Program SIMURP
“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terang Rendy.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian.
Editor : amar