Debat Cawapres, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am: Mahfud beri Kemudahan Investasi dengan Kepastian Hukum

Reporter : amar

Swaranews.com – Calon Legislatif incumbent PDI Perjuangan dari Dapil 3 Surabaya nomor urut 4, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, saat Debat Perdana Cawapres, Jumat malam (22/12/2023) yang disiarkan sejumlah televisi swasta Cawapres Mahfud memberikan adanya kepastian hukum untuk kemudahan investasi.

“ Adanya kepastian hukum akan memberi trust atau kepercayaan bagi calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia, dan ini akan direalisasikan saat Mahfud menjadi Wapres di 2024.” ujar Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am kepada wartawan usai nobar Debat Cawapres bersama warga Bulak Kenjeran, Jumat malam (22/12/2023).

Baca juga: Turnamen Catur Jampud 2 Junjung Tinggi Sportivitas dan Persahabatan

Abdul Ghoni menambahkan, saat debat Prof Mahfud memastikan hukum berdiri setegak-tegaknya berlaku sama dengan siapapun, yakni Equality Before The Law ( Semua sama di mata hukum).

Cawapres Mahfud, kata Abdul Ghoni MN, dengan jelas mengatakan, akibat hukum dipermainkan maka akan mengakibatkan kerusakan yang fatal, baik aspek ekonomi dan aspek lainnya.

Oleh karenanya, tambah Abdul Ghoni yang juga tokoh masyarakat Bulak Kenjeran ini, Cawapres Mahfud yang diusung oleh PDIP, akan menegakkan hukum tidak pandang bulu bagi penyelenggara negara yang melakukan praktik korupsi.

Baca juga: Kader PDIP Bulak Masifkan Kampanye Pemenangan Risma-Gus Hans untuk Jatim dan Er-Ji untuk Surabaya

“ Menggilanya praktik korupsi menjadi salah satu hambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka dengan penegakan hukum maka investor akan lebih percaya untuk berinvestasi di Indonesia.” tutur Abdul Ghoni seperti apa yang dikatakan Mahfud saat debat Cawapres.

Lebih lanjut Cak Ghoni sapaan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Cawapres Mahfud mengatakan, dibidang digitalisasi ekonomi bahwa kita tidak bisa menghindari digitalisasi ekonomi. Namun, adanya aturan hukum tegas terhadap digitalisasi ekonomi dapat melindungi rakyat dari masalah jeratan hutang pinjaman online (Ponjol).

“ Kasus-kasus pinjol ini akibat terjadinya desrupsi dari apa yang dinamakan digitalisasi ekonomi, dalam hal negara harus hadir melindung rakyat dari ketidaktahuan hukum dibidang digitalisasi ekonomi.” Ungkap Abdul Ghoni seperti dijelaskan Cawapres Mahfud saat debat Cawapres.

Baca juga: KPU Provinsi Jatim Gelar Rangkaian Penetapan Calon Pilkada Serentak 2024

Abdul Ghoni menambahkan, apa yang disampaikan Cawapres Mahfud, bahwa kita juga tidak bisa menghindari perkembangan digitalisasi yang perlu hukum, yang bisa mengatur sehingga bisa memberikan dampak kenyamanan dalam berinvestasi.

“ Selain itu, adanya bonus demografi jika salah melakukan treatment maka akan menjadi beban negara. Maka Ganjar-Mahfud memberikan kepastian hukum, dengan negara hadir untuk menjembatani perihal demografi tersebut.” Pungkas Abdul Ghoni. (**)

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru