Swaranews.com - Sidang Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Surabaya dihadiri langsung oleh Walikota Eri Cahyadi dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Usai paripurna, Walikota Eri Cahuadi menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Pemkot Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
"Dengan naiknya PAD kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini tentu akan dialokasikan ke pembangunan jalan dan pengaspalan. Ketika PKB itu masuk ini kan hanya 30 persen dari 70 persen," ujar Eri Cahyadi, Rabu (17/7/2024) di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Dia menjelaskan, sementara ini pemkot mau mengaspal jalan belum bisa. Dananya tidak ada. Kembalinya dana pajak kendaraan bermotor ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan.
Baca juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
"Nanti akan kita petakan mana jalan provinsi, dimana yang jalan nasional dan jalan pemerintah kota Surabaya. Kita tahu ada jalan nasional yang tidak ada salurannya. Masyarakat tahunya itu jalan di Kota Surabaya. Dengan masuknya anggaran baru ini. Nanti akan kita manfaatkan jalan yang ada di Kota Pahlawan ini. Nanti akan kita maksimalkan untuk itu," tegas Walikota Eri Cahyadi.
Ketika ditanya besaran proyeksi anggaran yang akan diterima, Walikota Surabaya ini menyebutkan bahwa proyeksi dari PKB itu Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat
"Itupun masih dapat bertambah," tutup Eri Cahyadi
Editor : amar