KUA PPAS Pemkot Surabaya Prioritas oada Pendisikan dan Keswhatan

swaranews.com
Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya. (Amar)

Swaranews.com  - Sidang Paripurna nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 telah disahkan.Walikota Eri Cahyadi mengatakan ada beberapa perubahan.

"Penyesuaian-penyesuaian saja. Ketika ada sisa-sisa lelang, juga ada beberapa kegiatan yang kita sesuaikan," ujar Eri Cahyadi, Senin (22/7/2024) di gedung DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: Wali Kota Eri Dorong Restoran dan Kafe Gunakan Sistem Digital untuk Pelaporan Pajak

Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak merubah secara signifikan dan tidak berpengaruh ke anggaran secara keseluruhan.

"Pioritasnya tetap untuk pendidikan dan kesehatan saja," terangnya.

Baca juga: Parkir Makam Keputih Berbenah, Portal dan CCTV Hadirkan Transparansi Tarif

Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya telah memfinalisasi rencana penambahan sekolah negeri dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Rencana ini telah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD Kota Surabaya 2025.

Baca juga: Pelaku Dugaan Pungli CFD Teridentifikasi, Wali Kota Eri: Uang Harus Dikembalikan, Jangan Diulangi

"KUA-PPAS ini telah kami masukkan dan alhamdulillah nota kesepahamannya telah ditandatangani dan akan dilanjutkan oleh Banggar DPRD Surabaya. Kami akan menambah sekolah baru di wilayah padat penduduk, seperti di wilayah Sawahan," ujar Eri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu. 

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru