Swaranews.com – Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial AM kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menarik perhatian khusus dari Fraksi PSI di DPRD Surabaya yang berkomitmen mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban.
AM melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, ANR, kepada pihak berwajib. ANR, yang sebelumnya bekerja di sebuah pabrik mi, dipecat akibat perbuatannya yang mencoreng nama baik perusahaan. Menurut keterangan AM, kekerasan terjadi di dua lokasi, yaitu Benowo, Surabaya, dan Duduk Sampean, Gresik, pada pertengahan tahun 2024.
Baca juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa
AM mengungkapkan, dirinya menjadi korban tindakan tak senonoh, termasuk tindakan pelecehan dengan alat seperti brush makeup dan sendok plastik saat ia tertidur. Bukti berupa foto dan video di ponsel ANR menjadi dasar laporannya. Hubungan keduanya bermula dari perkenalan melalui aplikasi Telegram pada akhir 2023 dan berubah menjadi mimpi buruk sejak Februari 2024.
"Saya berharap mendapatkan keadilan dan semoga tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa," ujar AM saat memberikan keterangan, Selasa (21/1).
PSI dan Dukungan Hukum untuk AM
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan komitmen partainya untuk mendampingi AM hingga keadilan tercapai. "Kami menerima saudari AM hari ini. Beliau adalah korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya," jelas Josiah.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Siswa SMKN hingha Tewas
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gresik dan kini tengah dalam proses hukum. PSI juga menurunkan tim hukum yang terdiri dari empat pengacara untuk memberikan pendampingan gratis kepada korban. Selain itu, partai telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan sinergi lintas wilayah.
Perhatian dari Anggota DPRD Jawa Timur
Erick Komala, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa LBH PSI mendukung penuh pendampingan hukum bagi AM. "Kasus ini sudah di tangan pihak berwenang, pelaku juga sudah ditahan. Kami akan terus mengawal agar korban mendapatkan keadilan," katanya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Pembangunan Infrastruktur dan Akurasi Data Bansos di Surabaya Barat
Selain bantuan hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) Provinsi Jawa Timur turut terlibat dalam memberikan bantuan psikologis dan sosial kepada AM.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan. Publik diharapkan terus mengawal proses hukum ini agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
Editor : amar