Bang Jo: Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Meningkatkan Taraf Hidup Peternak dan Penuhi Kebutuhan Pangan dii Surabaya

Reporter : amar
Bang Jo saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS di Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya. (Mar)

Swaranews.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/1), Anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi D, Johari Mustawan, menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pandangan ini menyoroti pentingnya penyediaan pangan sehat, aman, berkualitas, dan halal bagi masyarakat Kota Surabaya.

Mengutip pepatah terkenal dari Prancis, “Tell me what you eat, and I tell you what you are” karya Brillat-Savarin dalam The Physiology of Taste (1825), Johari menegaskan bahwa makanan merupakan komponen utama dalam kehidupan manusia. "Makna tersirat dari pepatah ini adalah bahwa kita harus memperhatikan apa yang kita konsumsi. Makanan tidak hanya menyediakan energi tetapi juga substansi tubuh itu sendiri," ujar Johari, yang akrab disapa Bang Jo.

Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

Kesehatan Masyarakat dan Kesejahteraan Peternak

Johari menjelaskan, cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi makanan turut memengaruhi kesehatan, kebahagiaan, dan keberlangsungan hidup. Hal ini selaras dengan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia. "Pemerintah Kota Surabaya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan," tegasnya.

Johari juga mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah diubah menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014. Beberapa poin utama dalam undang-undang tersebut meliputi:

1. Regulasi pemasukan benih, bibit, dan ternak ruminansia indukan.

2. Penguatan kemitraan usaha peternakan.

3. Perlindungan ternak ruminansia betina produktif.

Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

4. Pencegahan dan penanganan penyakit hewan.

5. Penguatan otoritas veteriner.

Meningkatkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Fraksi PKS menekankan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah meningkatkan taraf hidup peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang aman, sehat, dan berkualitas. "Perda ini juga diharapkan dapat menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan, mewujudkan kemandirian pangan, serta memperkuat ketahanan pangan," tambah Johari.

Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Di akhir penyampaian, Johari menyatakan harapan besar Fraksi PKS agar Perda ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya. "Fraksi PKS berharap Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan ini benar-benar dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut," tutupnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Surabaya serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. (Mar)

 

 

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru