Swaranews.com - Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan melaksanakan Reses Persidangan Pertama Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Dukuh Karangan, Surabaya. Dihadiri Tokoh Agama, Pengurus Kampung, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan Program Pemerintah Kota 5 tahun kedepan. Seperti yang telah disampaikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, salah satunya adalah kegiatan berbasis RW. Salah satunya adalah supaya masyarakat mudah mengakses layanan publik. Untuk itu bagaimana masyarakat yang butuh layanan publik selesai di tingkat RW.
Baca juga: Pemkot Surabaya Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin, Pelaku Usaha Diminta Patuh
"Oleh karena itu penguatan di RW harus lebih maksimal. Anggarannya juga harus cukup. Karena di sekitar 1.300 atau 1.400 RW di Surabaya harus memiliki Posyandu Keluarga," ujar Johari Mustawan, Kamis (13/2/2025) malam.
Pria yang akrab disapa Bang Jo ini menjelaskan bahwa Posyandu Keluarga (posga) ini adalah layanan berbasis RW. Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 bahwa Posyandu Keluarga meliputi enam dimensi. Pertama pendidikan, kedua kesehatan ketiga tentang perumahan rakyat, keempat pekerjaan umum dan yang kelima tentang ketertiban keamanan kenyamanan masyarakat, serta yang keenam adalah tentang sosial.
"Jadi semua kementerian dan kepala dinas harus berkolaborasi untuk mensukseskan posyandu keluarga tersebut," terangnya.
Sehingga ini nantinya menjadi layanan publik berbasis RW. Tetapi seperti yang disampaikan masyarakat tadi, Bang Jo menyampaikan bahwa masyarakat mengajukan aspirasinya agar peralatan-peralatan terkait layanan itu dicukupi.
Baca juga: Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan
"Contoh, peralatan kesehatan, seperti pengukur tensi, timbangan bayi. Ini hanya diberikan posga-posga yang sudah terdaftar di Pemkot Surabaya," jelasnya.
Kebutuhan yang tak kalah pentingnya, sambung Johari Mustawan adalah Alat Pelindung Diri (APD). Jadi saat petugas melakukan kunjungan rumah terhadap warga yang sakit, misalnya TBC yang membutuhkan APD, misalnya masker dan sebagainya harus disediakan oleh pemerintah kota.
"Aspirasi lainnya adalah terkait Program Makanan Tambahan atau PMT. Kader Posyandu keluarga tadi mengataka hanya disiapkan untuk 8 bulan. Padahal kita membutuhkan 12 bulan dalam satu tahun. PMT ini dkhususkan untuk balita," papar Bang Jo.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tambah Personel dan Siagakan Armada Damkar saat Event GBT
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menegaskan untuk posyandu di bidang kesehatan, tidak hanya masalah lansia dan balita saja. Namun juga ibu hamil dan menyusui, usia produktif dan lansia.
Bang Jo berharap kepada pemerintah kota agar siklus itu terpenuhi dan kesiapan tenaga dari pihak Puskesmas yang mensupport kegiatan kesehatan di Posyandu Keluarga ini.
"Kami betul - betul berharap Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya mensupport secara motivasi tapi juga mendukung dari sisi anggaran yang cukup untyk setiap RW yang melaksanakan posyandu keluarga ini," tutup Johari Mustawan. (Mar)
Editor : redaksi