Swaranews.com - Polres Kota Kediri kembali melakukan konferensi pers hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru tahun 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut (26/2/2025 - 9/3/2025) kemarin, ada sejumlah kasus target operasi ( TO) dan kasus non target operasi. Salah satunya yang menonjol prostitusi dan bahan peledak (handak).
Baca juga: Pemkot Surabaya dan Densus 88 Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah
Berlangsung di gedung rupatama wicaksana laghawa Mako Polres Kota Kediri, Senin(10/3/2025) pukul 15.00 Wib. Kapolres Kota Kediri, AKBP Bramantyo priaji menyampaikan bahwa Polres Kota Kediri telah melaksanakan operasi pekat tersebut dengan jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsamapta, dan operasi pekat ini memiliki tujuan mencegah perjudian dan peredaran ilegal minuman keras.
"Mencegah terjadinya tindakan asusila dan menjaga kamtibmas, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan okerbaya," ujarnya.
Bramantyo menjelaskan bahwa hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari untuk wilayah hukum Polres Kota Kediri terdiri dari 7 tersangka yang satunya diamankan oleh Satreskrim yakni, satu kasus asusila, satu kasus penyimpanan barang peledak, 2 kasus judi online, dan 3 kasus judi konvensional.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi mulai dari ponsel, uang tunai, dan alat pendukung lainnya. Kemudian, kasus judi online ada dua unit ponsel, 2 kartu ATM, dan 1 akun dana. Selanjutnya, kasus judi konvensional ada enam unit ponsel, 3 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Baca juga: Sinergi dengan Densus 88 Lindungi Anak dari Radikalisme, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Kapolri
“Ada juga bahan peledak serbuk mercon kami amankan seberat 8 kilogram,” bebernya.
Untuk kasus narkoba, lanjut Bramantyo, ada sebanyak 14 tersangka dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi. Barang bukti yang diamankan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 17 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L sebanyak 7 ribu butir.
"Tidak hanya itu saja kami juga mengamankan ratusan botol minuman keras yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran, Satsamapta bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri dalam hal ini Satpol PP, " terangnya.
Baca juga: Samsat Kota Kediri Tingkatkan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, dengan operasi pekat selama 12 hari kemarin sudah tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan.
"Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik," tukasnya. (Erk)
Editor : amar