Swaranews.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe, menegaskan pentingnya proses seleksi ketat dan transparan dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Cak YeBe meminta agar tahapan pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab dan dana yang terlibat dalam program tersebut.
"Ini bisa memfilter orang-orang yang benar-benar qualified," tegas Cak YeBe. Ia meminta agar proses rekrutmen dilakukan terbuka dan melibatkan unsur-unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.
Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
Cak YeBe juga mengingatkan bahwa pimpinan desa atau kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Larangan ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.
Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas
Potensi terbentuknya 153 Kopkel di Surabaya dengan melibatkan 3.825 orang dalam program ini sangat besar, baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal. Oleh karena itu, Cak YeBe meminta agar pengelolaan dana sebesar Rp459 miliar dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Cak YeBe juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses ini dan meminta warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan di lapangan. "Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silakan lapor ke kami. Kami akan respons cepat," pungkasnya.
Editor : redaksi