Swaranews.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran hingga semester I Tahun Anggaran 2025 serta membahas koordinasi terkait APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Rapat yang berlangsung Selasa (19/8/2025) itu dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh beserta jajaran.
Dalam rapat, sejumlah kritik dilontarkan anggota dewan. Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti rendahnya realisasi pengadaan perlengkapan sekolah yang baru mencapai 1,73 persen. Ia meragukan target realisasi minimal 80 persen bisa dicapai dalam tiga bulan ke depan.
Baca juga: KPPRA Indonesia Apresiasi Pelaksanaan MPLS di Kota Surabaya
Michael juga menyoroti ketidakseimbangan alokasi anggaran pengembangan karir pendidik jenjang SD dan PAUD. “Ada yang kekurangan sekitar Rp1,5 miliar, sementara di sisi lain justru ada sisa anggaran Rp2,3 hingga Rp3,5 miliar. Saya perlu pencerahan kenapa bisa timpang seperti ini. Apakah bisa dievaluasi di tahun-tahun mendatang?” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kadispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa perbedaan alokasi disebabkan kebutuhan lapangan yang berbeda. Mayoritas guru SD dan SMP di Surabaya sudah berpendidikan S1, sedangkan di jenjang PAUD masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi. “Karena itu dana pengembangan untuk PAUD lebih besar. Program peningkatan kompetensi juga dilakukan dengan berbagai pola, baik tatap muka, mentoring, maupun sistem berbasis wilayah agar lebih efektif,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 5 Bangunan Liar di Jalan Jetis Kulon Pertolongan
Soal pembangunan sekolah baru, Yusuf menuturkan, proyek dilaksanakan bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan lahan. Saat ini, tiga SMP baru di Tambak Wedi, Waru Gunung, dan Medokan Ayu masih dalam proses pembangunan. Namun penyelesaiannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan grand design yang mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas olahraga dan ibadah.
Sementara itu, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa DPRD memberi perhatian serius terhadap pengurangan anggaran pendidikan. Dari total Rp2,35 triliun yang dianggarkan, terjadi pemangkasan Rp37,9 miliar dalam APBD-P 2025. Meski demikian, ia memastikan pemotongan tersebut tidak akan mengganggu program prioritas, termasuk pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung, maupun pembayaran gaji guru.
Baca juga: Pemkot Surabaya Dukung Penuh Perwalian Anak Massal Inisiasi Kejati Jatim
Akmarawita juga mengapresiasi program peningkatan kualifikasi guru PAUD agar memenuhi syarat minimal S1. Tahun ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan 200 kuota beasiswa S1 bagi guru PAUD berusia di bawah 50 tahun, sedangkan pemerintah pusat menyiapkan beasiswa bagi guru PAUD usia 50–55 tahun. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan UNESA. “Kalau dihitung, satu guru mendapat anggaran sekitar Rp6 juta per semester atau Rp24 juta untuk empat semester masa studi. Ini bentuk keseriusan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak jenjang PAUD,” jelasnya.
Rapat evaluasi ini menegaskan bahwa meski ada pengurangan anggaran, komitmen Pemkot Surabaya dan DPRD dalam menjaga mutu pendidikan tetap kuat. Tantangan berupa kekurangan guru dan kebutuhan infrastruktur masih besar, namun langkah-langkah strategis seperti pembangunan sekolah bertahap, rekrutmen guru baru, hingga peningkatan kualitas pendidik melalui beasiswa diharapkan mampu menjawab persoalan pendidikan di Kota Pahlawan. (Mar)
Editor : redaksi