Swaranews.com - Tepat di peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025 ini, kita dihadapkan pada sebuah ironi yang menarik di Surabaya. Di satu sisi, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan ambisius agar urban farming bisa mencukupi 60 persen kebutuhan pangan warga Kota Pahlawan. Namun di sisi lain, DPRD Surabaya pada Februari lalu justru menyuarakan keprihatinan bahwa urban farming di Surabaya "mulai redup" dan meminta Pemkot turun tangan lebih serius.
Kontradiksi ini menjadi cermin kompleksitas tantangan ketahanan pangan perkotaan yang tidak bisa diselesaikan dengan slogan belaka. Apalagi ketika data BPS menunjukkan inflasi Surabaya Juni 2025 mencapai 1,94 persen dengan cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah sebagai penyumbang utama inflasi. Komoditas-komoditas ini sebenarnya sangat cocok dikembangkan melalui urban farming.
Baca juga: Libur Panjang Idul Adha 2026 Stok Pangan Surabaya Aman
Potret Urban Farming yang "Mulai Redup"
Beberapa waktu lalu, Pimpinan DPRD Surabaya menilai Program urban farming di Surabaya semakin berkurang. Hingga, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu agar program tetap berjalan.
Keprihatinan DPRD Surabaya bukan tanpa dasar. Observasi lapangan menunjukkan banyak program urban farming yang sempat menjadi ikon kota ini mulai kehilangan momentum.
Beberapa kampung yang dulunya menjadi percontohan kini tampak sepi dari aktivitas pertanian perkotaan. Padahal, Surabaya memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk mengembangkan urban farming. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya yang dibentuk melalui Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 seharusnya menjadi lokomotif penggerak program ini. Di level nasional, payung hukumnya juga jelas dengan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Momentum Strategis yang Terlewat
Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke kelompok tani urban farming di Medokan Ayu pada 10 Februari 2025 lalu sebenarnya menjadi momentum strategis. Namun, apakah momentum ini diterjemahkan menjadi aksi konkret di lapangan? Data ekonomi Surabaya yang tumbuh 5,76 persen pada 2024 menunjukkan daya beli masyarakat yang membaik. Ini seharusnya menjadi peluang emas untuk mengembangkan urban farming yang tidak hanya berdimensi ketahanan pangan, tetapi juga ekonomi kerakyatan.
Program KASUR BOYO (Kampung Sayur Suroboyo) dan berbagai lomba urban farming yang digelar DKPP Surabaya menunjukkan adanya upaya sistematis. Namun pertanyaannya: apakah upaya-upaya ini sudah menyentuh akar masalah dan berkelanjutan?
Tantangan Multi Dimensi
Urban farming di Surabaya menghadapi tantangan yang bersifat multi dimensi. Pertama, keterbatasan sumber daya seperti air, pupuk, dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan tanaman dalam lingkungan perkotaan.
Kedua, masalah regulasi dan kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung pengembangan pertanian perkotaan.
Ketiga, dan yang paling krusial, adalah aspek sosial-budaya. Generasi muda perkotaan cenderung kurang tertarik dengan kegiatan pertanian, meskipun dikemas dengan konsep modern seperti hidroponik atau aeroponik. Mereka lebih memilih aktivitas yang dianggap lebih "kekinian" dan menguntungkan secara finansial.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Semangat Transformasi Digital dan Peelindungan Anak
Solusi Terintegrasi yang Dibutuhkan
Untuk mewujudkan target ambisius 60 persen kebutuhan pangan dari urban farming, Surabaya memerlukan pendekatan terintegrasi. Pertama, diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal. Kedua, perlu ada insentif yang menarik bagi warga untuk terlibat aktif dalam urban farming, baik berupa kemudahan akses bibit, pelatihan, maupun jaminan pasar.
Ketiga, teknologi harus menjadi enabler, bukan sekadar pemanis program. Pemanfaatan aplikasi digital untuk monitoring tanaman, sistem irigasi otomatis, hingga platform e-commerce untuk pemasaran hasil panen harus diintegrasikan dalam satu ekosistem urban farming yang komprehensif.
Keempat, aspek edukasi dan sosialisasi harus diperkuat. Program urban farming harus dikemas secara menarik dan relevan dengan gaya hidup masyarakat urban. Konsep "farm to table" yang sedang tren bisa menjadi entry point yang efektif.
Menatap Masa Depan
Di Hari Tani Nasional 2025 ini, saatnya kita melakukan refleksi mendalam tentang urban farming Surabaya. Apakah kita akan membiarkan program ini hanya menjadi jargon politik atau benar-benar menjadikannya sebagai solusi nyata untuk ketahanan pangan perkotaan?
Baca juga: Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Penentuan Luas Tanam dan MT II Tahun 2026
Target 60 persen kebutuhan pangan dari urban farming bukanlah angka yang mustahil dicapai, asalkan ada komitmen serius dari semua pihak. Kota-kota besar dunia seperti Singapura telah membuktikan bahwa urban farming bukan sekadar mimpi, tetapi realita yang bisa diwujudkan dengan perencanaan dan eksekusi yang tepat.
Surabaya memiliki semua modal dasar: regulasi yang memadai, sumber daya manusia yang kreatif, dan dukungan pemerintah yang cukup kuat. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan inovasi dalam implementasi.
Mari jadikan Hari Tani Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk menghidupkan kembali semangat urban farming Surabaya. Bukan sekadar untuk memenuhi target angka, tetapi untuk menciptakan ekosistem pangan yang sustainable dan resilient bagi masa depan Kota Pahlawan.
"Petani adalah penyelamat dunia, mereka menanam harapan di setiap lubang yang mereka buat. Selamat Hari Tani Nasional 24 September 2025"
Oleh: Hari Agung [Barikade 98 Jatim]
Editor : redaksi