Aksi Mahasiswa Tuntut Audit APBD Surabaya Dihadang, Dituding Ada Upaya Bungkam Demokrasi

Reporter : amar
Aksi dihadang aksi

Swaranews.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur di Surabaya pada hari Minggu (21/9/2025) diwarnai ketegangan. Massa aksi yang menyuarakan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dihadang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pendukung Wali Kota.

Insiden penghadangan ini memicu kritik keras. Ketua Lembaga Pengamat dan Analisis Strategis (LPAS), Kang Iwan, menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu menciderai nilai-nilai demokrasi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 5 Bangunan Liar di Jalan Jetis Kulon Pertolongan

“Aksi adik-adik mahasiswa ini dilindungi undang-undang, mereka punya data yang wajib diklarifikasi. Jangan malah dihadang, tindakan seperti itu justru bisa menyulut kemarahan rakyat,” ujar Kang Iwan. Menurutnya, menghalangi unjuk rasa adalah tindakan konyol yang merusak panggung demokrasi di saat publik menuntut transparansi.

Surabaya Dinyatakan "Darurat Korupsi"

Dalam orasinya, koordinator aksi, A. Sholeh, menyatakan bahwa kondisi tata kelola keuangan Pemkot Surabaya telah masuk dalam kategori darurat korupsi. Ia menuding Wali Kota telah gagal dalam menjaga integritas anggaran.

“Wali Kota telah gagal menjaga integritas tata kelola anggaran. Audit menyeluruh APBD Surabaya adalah harga mati untuk membongkar dugaan praktik korupsi,” tegas Sholeh.

SPM-MP menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pos belanja APBD 2025. Salah satunya adalah anggaran sewa peralatan dan mesin yang mencapai Rp25,63 miliar, sewa panggung dan multimedia sebesar Rp10,85 miliar, hingga sewa 3.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, yang jika dirata-rata mencapai Rp433 ribu per unit.

Utang Membengkak dan Rekomendasi BPK Diabaikan

Selain belanja yang dinilai janggal, beban utang Pemkot Surabaya juga menjadi sorotan tajam. Dalam Perubahan APBD 2025, tercatat utang Pemkot mencapai Rp513,86 miliar dengan suku bunga yang sangat tinggi, yakni 13,7%, hampir dua kali lipat dari pinjaman BUMN seperti PT SMI. Mahasiswa juga menyebut adanya rencana penambahan utang sebesar Rp2,9 triliun pada tahun 2026.

Kritik diperkuat dengan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan 22 temuan penyimpangan pada tahun 2023 senilai Rp3,7 miliar. Hingga kini, rekomendasi BPK senilai Rp11,93 miliar disebut belum ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Dukung Penuh Perwalian Anak Massal Inisiasi Kejati Jatim

“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK adalah bentuk kelalaian sekaligus pembiaran praktik penyimpangan,” tambah Sholeh.

Tiga Tuntutan Utama

Atas dasar berbagai temuan tersebut, SPM-MP Jawa Timur mengeluarkan tiga tuntutan utama:

1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Kumpulkan Seluruh Jajaran, Walikota Eri Minta Percepat Tuntaskan Aduan Warga

2  Melakukan audit menyeluruh terhadap APBD Surabaya.

3. Menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran.

“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat dijadikan bancakan. Surabaya bukan milik segelintir elit, Surabaya adalah milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” pungkas Sholeh, menandakan bahwa gerakan mereka akan terus berlanjut.  (mar)
 
 
 

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru