Swsranews.com – Sejumlah warga Surabaya menyuarakan keluhan terkait beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai tidak lagi sebanding dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan harga pasar kendaraan mereka. Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, yang mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi yang ada.
Keluhan utama warga berpusat pada tarif pajak yang tidak mengalami penurunan signifikan, meskipun nilai kendaraan mereka terus merosot seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas
“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya di pasaran jelas turun, tapi pajaknya tidak berkurang signifikan. Bahkan rasanya pajak tidak pernah turun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (2/10).
Faktor depresiasi atau penurunan nilai kendaraan menjadi isu krusial. Menurut warga, kondisi kendaraan yang sudah tua atau pernah mengalami kerusakan seharusnya menjadi pertimbangan dalam perhitungan pajak. Namun, hal tersebut tidak tercermin dalam kebijakan saat ini.
“Seharusnya ada koreksi khusus untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jatuh, supaya pajaknya lebih proporsional,” tambah warga lainnya.
Selain itu, kebijakan pajak progresif dan adanya opsen juga dianggap memberatkan, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang memiliki lebih dari satu kendaraan untuk kebutuhan keluarga.
Baca juga: Dari Anak Biologis hingga Anak Ideologis, PDIP Rungkut BukaJalan bagi Gen Z
“Kebijakan progresif memang untuk menekan kepemilikan kendaraan berlebih, tapi kenyataannya justru membebani masyarakat kelas menengah,” papar seorang warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Surabaya Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks, menyatakan bahwa keluhan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, beban masyarakat tidak hanya terletak pada pajak pokok, tetapi juga biaya tambahan lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya penerbitan STNK, hingga penggantian pelat nomor.
“Kalau semua digabung, wajar kalau masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar regulasi diperbaiki supaya pajak lebih adil dan rasional,” jelas Budi Leksono, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Surabaya.
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Ia menegaskan, persepsi publik bahwa pajak kendaraan “tidak pernah turun” harus segera dijawab dengan kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat.
“Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” pungkasnya. (Mar)
Editor : redaksi