Swaranews.com - Rakyat Jawa Timur menggugat menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung tiga tuntutan utamanya. Mereka juga membandingkan kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Kepala Daerah lain.
Menurut M. Soleh, salah satu Korlap Aksi Rakyat Jawa Timur menggugat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur seringkali mengabaikan aspirasi rakyatnya. Padahal kepala daerah yang lain justru memberikan pelayanan terbaiknya di masing-masing wilayah.
Baca juga: Jaringan Mata PublikDesak Kejati Jatim Periksa Rekening Nur Cholis dan Geledah Kantor DLH
"Rakyat mengeluh dari semua aspek kehidupan, banyaknya pengangguran, kemiskinan yang mendominasi di setiap wilayah di pelosok Jawa Timur, hal ini bukan menjadi evaluasi krusial bagi Pemprov. Jatim, justru diabaikan begitu saja oleh Kepala Daerah Jawa Timur,” ujar Soleh, Rabu (29/10/2025) di Jalan Gubernur Soeryo, Surabaya.
Dia menyebutkan pihaknya menuntut, segera tetapkan pengampunan pajak 100�ik roda 2 maupun roda 4. Sebab, di tengah situasi ekonomi yang susah. Masyarakat Jatim sangat sul;it meminta pengampunan pajak bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.
“Gubernur hanya diam tanpa melakukan tindakan serius, malah mengampuni pajak bermotor setengah hati kepada para Ojek Online dan masyarakat yang masuk daftar data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim atau P3KE,” tutur Soleh.
Musfiq yang juga Korlap aksi menambahkan, rakyat Jatim sangat kecewa karena Gubernur mendapatkan tunjangan operasional dari pajak daerah sebesar 2,6 miliar per bulan. Dia merinci Rp1,6 miliar untuk Gubernur Jatim dan 910,8 juta untuk Wakil Gubernur. Menurutnya total yang diterima Kepala Daerah dan wakilnya perbulannya sebesar 2.602.443.983 dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 20.819.551.863.803 tunjangan oprasional.
Baca juga: Desakan Kongres PSSI Jatim Menguat, Stakeholder Siap Bergerak ke Jakarta
"PAD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2019 sebagai yang diubah dengan Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2024," urai Musfiq.
Selain itu pihaknya juga menuntut, berantas korupsi dana hibah triliunan dan korupsi Bank Jatim ratusan miliar. Tuntutan yang ketiga adalah berantas pungli di berbagai Lembaga Pendidikan dj Provinsi Jawa Timur.
"Dan maraknya pungli-pungli di sekolah tingkat SMA, SMK dikeluhkan oleh wali siswa selama ini." tegas Musfiq.
Baca juga: BEM Nusantara Jatim Soroti Kasus Andrie Yunus dan Mandeknya Reformasi Sektor Keamanan
Sementara Acek Kusuma menambahkan potret birokrasi Pemprov Jatim saat ini sudah kotor, sehingga harus dilakukan bersih-bersih agar tidak menjadi penyakit yang kronis.
"Yang jelas harus dimulai dari kepalanya terlebih dahulu yakni Gubernur Jatim selaku pemangku kebijakan atas Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tuturnya. (Mar)
Editor : redaksi