Swaranews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota kembali menggencarkan kegiatan pelayanan publik melalui program unggulan Polantas Menyapa. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan langsung kepada masyarakat mengenai layanan di Satpas dan Samsat, sekaligus menguatkan disiplin berlalu lintas di tengah berlangsungnya Operasi Zebra 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu siang tersebut, petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota memberikan penyuluhan terkait standar pelayanan, jenis layanan, serta tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Samsat, sesuai peraturan terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia. Edukasi ini diberikan secara langsung kepada masyarakat untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Baca juga: Pemkot Surabaya dan Densus 88 Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah
Petugas juga menegaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan setiap jenis layanan, termasuk pengurusan SIM, STNK, pajak kendaraan bermotor, serta layanan administrasi lain yang sering menjadi pertanyaan di lapangan. Dengan penyampaian terbuka dan dialogis seperti ini, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari potensi informasi keliru maupun praktik percaloan.
Sosialisasi Operasi Zebra 2025
Selain penyuluhan layanan, petugas Satlantas Polres Blitar Kota turut menyampaikan informasi penting terkait Operasi Zebra 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025. Dalam operasi ini, fokus utama kepolisian adalah meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Petugas menjelaskan kepada warga bahwa beberapa prioritas penindakan selama Operasi Zebra 2025 meliputi:
Pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Penggunaan ponsel saat berkendara.
Kendaraan yang melawan arus.
Pengemudi di bawah umur.
Kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Pelanggaran rambu atau marka jalan.
Baca juga: Sinergi dengan Densus 88 Lindungi Anak dari Radikalisme, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Kapolri
Melalui program Polantas Menyapa, petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan dan bukan sekadar kewajiban hukum.
Masyarakat Diimbau Lebih Disiplin
Petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, terutama memasuki akhir tahun yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mencegah kecelakaan, menjaga keamanan, dan menciptakan ketertiban di seluruh wilayah Kota Blitar.
Baca juga: PAC PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Polsek dan Koramil
Kegiatan Polantas Menyapa sendiri merupakan program reguler Satlantas Polres Blitar Kota yang dilaksanakan pada berbagai titik aktivitas masyarakat, termasuk perkantoran, area publik, hingga pusat layanan. Program ini dirancang untuk mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat sekaligus memastikan informasi hukum dan pelayanan publik dapat diterima secara jelas, cepat, dan akurat.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang masih berlangsung hingga akhir November, Satlantas Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi, pengawasan, serta pelayanan terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar. (Erik)
Editor : redaksi