Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pelaku Pengeroyokan SMAN 11 Dihukum Tegas

avatar Amar
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Amar)
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Amar)

Swaranews.com – Kasus pengeroyokan tragis yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, seorang siswa SMAN 11 Surabaya, memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi atau keringanan hukuman sedikit pun kepada para pelaku.

​Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, status hukum para tersangka yang merupakan teman sebaya korban dinilai sudah masuk kategori dewasa secara administratif, sehingga wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh di mata hukum.

Baca Juga: Selendang Semanggi di Tunjungan, UMKM Legendaris Surabaya Naik Kelas

​"Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur. Karena pelaku adalah teman sebayanya, maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera," ujar Cak Yebe, Senin (8/6/2026).

​Meski mengecam keras tindakan anarkis tersebut, mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unitomo Surabaya ini tetap memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dan membekuk para tersangka.

​"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan," tegasnya.

Baca Juga: Pansus Raperda Pengendalian Banjir Matangkan solusi dan Sanksi. 

​Dorong Optimalisasi Satpol PP Goes to School
​Guna memutus rantai kekerasan dan mencegah tragedi serupa terulang di lingkungan pelajar, Komisi A mendorong intervensi langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke lembaga-lembaga pendidikan.

​Cak Yebe mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk segera mengoptimalkan program penyuluhan andalan mereka yang menyasar sekolah-sekolah.

​"Bakesbangpol dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School. Ini yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya," paparnya.

Baca Juga: Bulan Bung Karno, Bangkitkan Patriotisme Lewat Semangat Kebangsaan

​Menurutnya, pemahaman para remaja mengenai batas-batas penyelesaian konflik dan konsekuensi jerat hukum sering kali masih sangat minim. Ia berharap, sosialisasi hukum yang masif dan menyentuh akar rumput mampu menyadarkan para siswa sebelum mengambil tindakan yang keliru.

​"Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri," pungkasnya. (mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Ikuti Seminar Keluarga JMAkademi

Seminar Keluarga (untuk anak usia 9-19th  didampingi ortu)Di masa depan, yang dibutuhkan bukan hanya nilai akademik, tetapi juga: ✅ Percaya diri✅ Disiplin