Swaranews.com - Sejak diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, ada sebanyak 34.232 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon atau warga melalui aplikasi Usul Bansos.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendistribusikan sebanyak 7.767 bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti mengatakan, bahwa hingga per tanggal 17 September 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan se Surabaya. Dari total jumlah usulan itu, 10.093 di antaranya diterima dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.
“Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya,” kata Kanti di ruang kerjanya, Jum'at (17/9/2021).
Ia menjelaskan, bahwa bantuan melalui laporan Usul Bansos ini diberikan kepada warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19. Penerima bansos tersebut juga belum terdata sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim,” jelasnya.
Untuk memastikan calon penerima bantuan ini layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan. Pertama adalah dengan mencocokan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data. Lalu, verifikasi di lapangan melalui petugas kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
“Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan. Lalu, apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak,” terangnya.
Setelah melalui dua tahapan verifikasi dan dinyatakan layak, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan bantuan berupa paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing paket sembako itu berisikan 10kg beras, 1kg gula, 1 liter minyak goreng, dan 10 bungkus mie instan.
“Itu merupakan standart bantuan dari pemkot. Namun, tidak menutup kemungkinan isi yang diberikan berbeda, karena kita juga mendistribusikan bantuan yang diterima dari masyarakat,” sebutnya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya ini juga menjelaskan, bahwa alur distribusi bantuan pertama kali dikirimkan ke 31 kecamatan Surabaya. Selanjutnya, bantuan didistribusikan oleh masing-masing Camat dan Lurah. Kemudian, oleh RT/RW selanjutnya disalurkan kepada warga yang usulannya sudah diterima di aplikasi Usul Bansos.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat
“Proses pendistribusian ke seluruh kecamatan di Surabaya memakan waktu satu hari. Pada hari berikutnya baru bisa disalurkan kepada warga penerima bantuan,” paparnya.
Di samping memberikan bantuan melalui acuan data di aplikasi Usul Bansos, sejak Juli 2021 Pemkot Surabaya sudah menyalurkan hampir 60 ribu bantuan sembako. Kanti menyebut, hingga September 2021, pemkot sudah enam kali melakukan pendistribusian bantuan.
“Sasarannya macam-macam, mulai dari tukang becak, tukang tambal ban, tukang sampah, pedagang kaki lima, pekerja seni, UKM, dan pedangan pasar yang berada di bawah Dinas Koperasi (Dinkop). Bantuan juga diberikan kepada siswa sekolah yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi