Swaranews.com - Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya kembali mendapatkan laporan dari warga yang tak mampu membayar biaya persalinan hingga yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian.
"Jadi kami menerima laporan dari pasangan suami istri dengan membawa anaknya. Setahun lalu yang bersangkutan ini, Sang Istri dirawat di salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Surabaya Timur dalam proses melahirkan. Karena melahirkan prematur maka muncul biaya tagihan Rp 15 juta. Padahal yang bersangkutan ini dari awal masuk sudah menyampaikan bahwa mereka memiliki kartu BPJS. Namun pihak rumah sakit mungkin tidak mengindahkan hal itu. Sehingga terus menagih," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am kepada Swaranews com, Kamis (14/10.2021).
Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua
Abdul Ghoni menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah beriktikad baik dengan mendepositkan dana sebesar Rp 4 juta dan mengangsur Rp 300 ribu setahun yang lalu.
"Terakhir mereka dihubungi kemarin oleh pihak rumah sakit tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan ke Polisi," terang legislator muda yang akrab disapa Ghoni ini.
Ghoni menyatakan bahwa persoalannya disini adalah yang bersangkutan merupakan warga Kota Surabaya, memiliki BPJS yang berprofesi sebagai driver dan gajinya di bawah UMR.
Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
"Makanya tadi saya follow up lebih lanjut, agar hal ini bisa segera terselesaikan secepatnya. Perlu diketahui hingga saat ini KTP dan Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Lahir masih di tahan oleh pihak rumah sakit," paparnya.
Ghoni menegaskan bahwa fraksinya serius dalam hal ini agar tak terjadi lagi pada warga Kota Surabaya yang benar-benar tidak mampu malah mengalami hal yang nengenaskan di sisi layanan kesehatan.
"Pasutri tadi kita terima dengan baik. Termasuk ada Bu Khusnul selaku Ketua Komisi D yang membidangi hal-hal seperti ini. Kita akan tuntaskan kasus ini, mengingat yang bersangkutan adalah warga Kota Surabaya," tegasnya.
Baca Juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas
Ghoni menambahkan, seperti yang sudah didengungkan oleh Walikota Surabaya adalah bagi warga Kota Surabaya yang penghasilannya dibawah UMR, maka mereka masuk pada Jaminan Kesehatan Semesta (JKS).
"Saya berharap nanti bersama dinas kesehatan agar bisa berkolaborasi dengan baik dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak di sekitar MERR itu. Sehingga kita bisa membantu meringankan beban warga tak mampu di Kota Surabaya ini," pungkas Abdul Ghoni. (mar)
Editor : redaksi