Swaranews.com - Teguran DPP Gerindra terhadap Fadli Zon karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut disesalkan.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M. jamiluddin Ritonga. Dia menyampaikan bahwa Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI terlalu jauh. Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," ujar Jamiluddin, Rabu (17/11/2021) di Jakarta.
Mantan Dekan Fikom IISIP Jajarta ini menjelaskan, kalau mayoritas anggota takut menggunakan hak fungsi pengawasan, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi menyandang anggota DPR RI. Karena yang bersangkutan tidak.lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.
"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," ungkapnya.
Pengamat yang akrab disapa Jamil ini menyatakan bahwa Eksekutif dikhawatirkan akan semakin semena-semena bila pengawasan anggota DPR RI melemah. Eksekutif akan semakin mendikte parlemen dan menjadikannya sebagai lembaga stempel semata.
"Kalau itu yang terjadi, DPR RI di era reformasi akan kembali fungsinya seperti di era Orde Baru. DPR RI hanya dijadikan lembaga untuk menyetujui semua kehendak eksekutif," bebernya
Jamil mengingatkan bahwa hal itu akan membahayakan kelangsungan demokrasi di tanah air. Perbedaan pendapat dan kritik sudah dianggap sebagai membahayakan kelanggengan kekuasaan.
"Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan. Fadli Zon harus berani menjadi martil demi menjaga marwah DPR RI dan kelangsungan demokrasi di tanah air," tutup M. jamiluddin Ritonga. (mar)
Editor : redaksi