Gelorakan Pertumbuhan Ekonomi, Armuji Serahkan NIB Ke Pelaku UMKM

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Dinas Perdagangan Kota Surabaya bersinergi dengan kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan roadshow di 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Wakil Walikota Surabaya Armuji memberikan motivasi kepada pelaku UMKM di Aula Kantor Kecamatan Wiyung. Didampingi Hj. Siti Mariyam, Anggota DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

"Melalui Aplikasi One Single Submission (OSS) ini memangkas rantai birokrasi pengurusan Nomor Induk Berusaha , cukup panjenengan dirumah meng-upload berkas dan langsung keluar," ujar Armuji, Rabu (5/1/2022).

Dia menyampaikan, setelah disahkan Undang Undang Cipta kerja berbagai surat izin usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat ini hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Konektivitas Pelaku Usaha Kecil dan Platform digital menjadi sebuah keharusan, oleh karena itu kita akan melakukan pendampingan terhadap UMKM itu komitmen Walikota Eri Cahyadi bersama-sama . Semangatnya, tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural," tutur Armuji.

Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Wakil Walikota Surabaya ini menyebutkan bahwa UMKM di Kota Surabaya sudah banyak yang berhasil serta menjadi jejaring UMKM . Seperti Bu Rudy yang membuka gerai untuk menampung 3.400 produk UMKM dan Diah Cookies di Ketandan.

"Mereka gigih untuk berkembang, jangan takut jatuh . Harus bangkit dan berdiri tegak karena pelaku UMKM adalah pejuang Ekonomi," tegas Armuji.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Cak Ji ini juga menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) pada pelaku UMKM di Kecamatan Wiyung.

Baca Juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas

Cak Ji menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2021, tepatnya di bulan Desember terdapat 1.550 UMKM yang telah keluar Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan aplikasi One Single Submission.

"Persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya," tukasnya. (mar)

Berita Terbaru