Komisi D Sarankan Pemkot Surabaya Evaluasi Kinerja Dinas Terkait

avatar swaranews.com
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah. (Bairi)
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah. (Bairi)

Swaranews.com - Menyikapi berbagai peristiwa di awal tahun ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendorong Pemkot Surabaya untuk berkolaborasi dengan organisasi non profit dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ini perlu dilakukan demi untuk mencegah munculnya prostitusi, utamanya yang menimpa anak-anak dibawah umur sebagai objek seksualitas," papar Khusnul Khotimah, Jum'at (4/2/2022) melalui jaringan selulernya.

Legislator berhijab ini menyampaikan bahwa selain lembaga non profit atau NGO dan LSM, dia merasa pelibatan akademisi yang memiliki pemahaman terkait hal tersebut agar turut dilibatkan.

"Duduk bersama-sama dan menterjemahkan konsep Surabaya sebagai Kota layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," urai Khusnul.

Dia menegaskan, skema pencegahan kejahatan seksual pada anak harus dimiliki Kota Pahlawan yang notabenenya ditetapkan sebagai kota layak anak. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta, seluruh masyarakat di Kota Surabaya memiliki peran aktif melakukan pelaporan, jika sewaktu-waktu mendapati adanya kasus prostitusi.

"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor," tegasnya. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung menghubungi call center Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya.

"Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak," tegasnya.

Khusnul menyatakan bahwa kejadian serupa seharusnya menjadi bahan evaluasi terkait kasus prostitusi, khususnya yang menimpa pada anak dibawah umur.

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya beberapa hari yang lalu telah berhasil mengungkap kasus prostitusi oleh seorang berinisial SJ yang tinggal di Rusun Romokalisari, tepatnya Minggu (30/1/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap bersumber dari adanya laporan orang tua korban terkait tindakan yang dilakukan SJ kepada putrinya.

"Anggota kami langsung menangkap tersangka di tempat tinggalnya di Rusun Romokalisari," terang Mirzal, Kamis (3/2/2022). (Adv)

Editor : redaksi