Demi Hak Warga, Komisi A Sidak Bank BTN Surabaya

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Menindak lanjuti aduan warga, Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bank BTN Surabaya. Para wakil rakyat ini merasa perlu untuk mencarikan solusi terbaik terkait aduan warga yang sudah melakukan kewajibannya dan tak kunjung mendapatkan haknya yang masih di tahan oleh Bank tersebut.

Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, memimpin langsung sidak tersebut. Selain dirinya, tampak Sekretaris Komisi A Budi Leksono, serta anggota Arif Fathoni, Ghofar Ismail dan Josiah Michael.

Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

"Kami memperjuangkan hak warga Babat jerawat yang sudah memenuhi kewajiban dengan melunasi KPRnya di Bank BTN tetapi tidak kunjung menerima Sertifikat dalam 3 tahun terakhir ini," ujar Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Dirinya menyampaikan bahwa sebelumnya Komisi A pernah mengundang untuk hearing (rapat dengar pendapat) terkait permasalahan itu. Tetapi pihak BTN tidak kooporatif, bahkan dari 5 kali hearing hanya 2 kali yang hadir.

"Dan di saat hearing BTN sendiri berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, nyatanya sampai hari ini masih ingkar janji," tegas legislator perempuan yang akrab disapa Ayu ini.

Baca Juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas

Hasil dari upayanya ini, Ayu berharap sesegera mungkin BTN menyelesaikan permasalahan ini dan tidak merugikan debiturnya. (mar)

Berita Terbaru