Swaranews.com – Penangkapan enam orang terduga agen intelijen oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. Dirinya menilai hal itu merupakan adanya pelanggaran data dan informasi negara yang bocor.
Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Ketiga WNI tersebut bernama Erwin, Thomas Randi Rau dan Yosafat Bin Yusuf. Dan tiga lainnya adalah WNA (orang asing), yaitu Leo bin Simon, Hp Jin Kiat dan Bai Jidong.
“Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara,” kata Dave dalam rilis media yang diterima Swaranews, Senin (25/7/2022).
Dave menuturkan perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.
“Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif,” urainya.
Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.
“Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data,” paparnya. (mar)
Editor : redaksi