Swaranews.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, S.Sos., menggelar reses awal tahun 2026 di Balai RW 05, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, legislator muda dari Partai Demokrat ini menyerap berbagai aspirasi krusial, mulai dari legalitas tanah hingga perbaikan infrastruktur drainase.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 RW, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta tokoh pemuda setempat.
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Bang Udin ini memfokuskan sosialisasi pada Raperda Rumah Hunian Layak. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas mengenai hunian, terutama terkait tata kelola rumah kos di wilayah padat penduduk.
"Titik penting yang saya sampaikan kepada warga adalah masalah rumah kos dan kos-kosan. Ini bagian dari upaya memastikan hunian di Surabaya tetap manusiawi dan sesuai aturan," ujar Bang Udin.
Di era digitalisasi, Bang Udin juga memberikan imbauan khusus mengenai penggunaan media sosial. Ia meminta warga tidak terburu-buru memviralkan setiap permasalahan di lingkungan sebelum menempuh jalur diskusi.
"Sebaiknya selesaikan dulu persoalannya secara kekeluargaan. Selesaikan dengan guyub dan rukun, karena Surabaya adalah milik kita bersama. Baru setelah ada solusi, kalau mau dijadikan konten positif tidak masalah," pesannya.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
Dua isu utama yang menjadi sorotan warga Wonokusumo adalah legalitas tanah dan infrastruktur:
Sertifikat Tanah Kolektif (PTSL): Mayoritas warga di RW 05 masih memegang surat tanah berupa Petok D. Mereka berharap pemerintah menghidupkan kembali program PTSL kolektif yang gratis atau berbiaya rendah, mengingat mahalnya biaya pengurusan secara mandiri.
Infrastruktur Gorong-gorong: Warga RT 03 mengeluhkan beban drainase yang berat. Selama ini, air dari sembilan RT lainnya (Gang 1 hingga 10) hanya bertumpu pada saluran di RT 03, sehingga sangat membutuhkan pembangunan gorong-gorong yang langsung mengarah ke sungai.
Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Menanggapi rentetan usulan tersebut, Saifuddin menegaskan akan membawa poin-poin tersebut ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot).
"Terhadap aspirasi ratusan warga ini, jelas akan saya perjuangkan agar bisa difasilitasi oleh Pemkot Surabaya. Saya akan kawal semaksimal mungkin karena ini adalah amanah rakyat yang harus diwujudkan," pungkasnya tegas. (Mar)
Editor : redaksi