DPRD Surabaya Soroti Lemahnya Digitalisasi Parkir

Reporter : Amar
M. Machmud, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Tim)

Swaranews.com – Penerapan digitalisasi parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Hingga Maret 2026, sistem pembayaran non-tunai (QRIS/e-Money) dinilai belum berjalan optimal dan masih diwarnai "eker-ekeran" (cekcok) antara petugas, jukir, dan pengguna jalan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi masalah teknologi, melainkan masalah kemauan dan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Dari sisi teknologi sudah sangat memungkinkan. QRIS dan e-Money bisa dipakai di mana saja. Masalahnya bukan di alatnya, tapi di SDM dan niat Dishub untuk menata ini secara menyeluruh," ujar Machmud, Senin (16/3/2026).

Machmud yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) membeberkan data kontras antara Dishub dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang sudah menerapkan sistem digital secara ketat.

Hingga Februari 2026, realisasi pendapatan Dishub Surabaya baru mencapai 0,51 persen atau sekitar Rp 546 juta dari target Rp 106,9 miliar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan OPD lain:

RSUD BDH: Mencapai Rp 33,7 miliar (18,9%) dari target Rp 177,6 miliar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Mencapai Rp 20,5 miliar (16%) dari target Rp 125 miliar.
Dinas Pemadam Kebakaran: Mencapai Rp 574 juta (51,9%) dari target Rp 1,1 miliar.

"OPD lain trennya membaik, rata-rata di atas 15 persen. Hanya Dishub yang masih nol koma sekian. Ini bukti nyata bahwa teknologi yang diterapkan dengan tegas bisa menutup kebocoran dan meningkatkan pendapatan," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital

Menurut Machmud, Pemkot Surabaya seharusnya tidak setengah-setengah. Ia mengusulkan agar parkir TJU dikelola dengan sistem menyerupai akses masuk jalan tol atau mal. Pengguna kendaraan harus melakukan tapping kartu atau memindai QRIS di pintu masuk/keluar.

Ia mencontohkan keberhasilan RSUD BDH di Surabaya Barat. Di sana, pengunjung yang tidak membawa alat bayar non-tunai dilarang masuk sejak di pintu gerbang.

"Ini soal penegakan budaya. Jangan biarkan kendaraan masuk dulu baru ribut soal pembayaran di dalam. Kalau tidak bawa kartu atau HP, ya dilarang parkir. Itu namanya memaksa orang mengikuti teknologi demi transparansi," lanjut Machmud.

Pemerintah Jangan "Diperintah" Jukir
Politisi kawakan ini juga menyoroti lemahnya pengawasan Dishub di lapangan. Ia melihat fakta bahwa banyak juru parkir (jukir) yang masih enggan menerapkan QRIS karena ingin memegang uang tunai secara langsung. Bahkan, masih ditemukan penggunaan karcis buatan sendiri.

Baca juga: Penkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Perizinan

"Saya lihat pemerintah masih 'diatur' oleh jukir. Namanya pemerintah itu harus memerintah, bukan diperintah. Potensi konflik itu pasti ada, tinggal bagaimana Dishub mengatasinya. Kalau mau aman saja ya jangan berbuat apa-apa, tapi risikonya PAD bocor terus," katanya.

Di akhir keterangannya, Machmud mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dengan menolak membayar parkir secara tunai kepada jukir. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberantas praktik pungli yang meresahkan warga sekaligus memastikan retribusi parkir masuk langsung ke Kas Daerah (Kasda).

"Kalau disuruh bayar tunai, tolak saja. Partisipasi masyarakat adalah kunci agar parkir digital di Surabaya berjalan optimal," pungkasnya. (Adv) 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru