Komite Disiplin FIFA Beri Sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel

Reporter : Amar
ikustrasi

Swaranews.com - Menindaklanjuti usulan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) pada Kongres FIFA ke -74 dan keputusan selanjutnya dari Dewan FIFA untuk mandat Komite Disiplin FIFA Untuk menyelidiki dugaan pelanggaran diskriminasi yang diajukan oleh PFA, Komite Disiplin FIFA telah memutuskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai Asosiasi Anggota FIFA.

Oleh karena itu, Komite Disiplin FIFA telah menjatuhkan sanksi berikut kepada IFA atas pelanggaran pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan pasal 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) dari Kode Disiplin FIFA (FDC):

Baca juga: Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026

a) IFA diperintahkan untuk membayar denda sebesar CHF 150.000, dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin c) di bawah ini.

b) IFA diberi peringatan terkait perilakunya.

c) IFA diperintahkan untuk melaksanakan rencana pencegahan sesuai dengan arahan berikut:

Baca juga: Wali Kota Eri Resmikan Wajah Baru Lapangan Potro Agung

Asosiasi Sepak Bola Israel diperintahkan untuk menampilkan spanduk yang signifikan dan sangat terlihat dengan kata-kata “Sepak Bola Menyatukan Dunia – Tolak Diskriminasi” di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel pada tiga (3) pertandingan kompetisi FIFA tingkat A berikutnya di kandang. Ukuran, tata letak, dan posisi spanduk di stadion harus diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel kepada FIFA paling lambat lima belas (15) hari sebelum setiap pertandingan untuk persetujuan.
Asosiasi Sepak Bola Israel, dalam waktu enam puluh (60) hari sejak pemberitahuan keputusan ini, akan menginvestasikan sepertiga (1/3) dari denda yang harus dibayar sesuai poin a) di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden berulang, sesuai dengan pasal 15 ayat 7 Kode Disiplin FIFA. Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus berfokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye pendidikan di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayar dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan ini.

Komite menegaskan kembali bahwa meskipun mandatnya terbatas pada penerapan kerangka peraturan internal FIFA, Komite tidak dapat tetap acuh tak acuh terhadap konteks kemanusiaan yang lebih luas di mana sepak bola beroperasi. Olahraga ini harus tetap menjadi platform untuk perdamaian, dialog, dan saling menghormati. Jangkauan global dan kekuatan pemersatunya membawa serta tanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai martabat, kesetaraan, dan kemanusiaan—terutama di masa konflik dan perpecahan.

Baca juga: Rekor-Rekor Tercipta saat Babak Penyisihan Group Piala Dunia FIFA 2026 Menetapkan Tolok Ukur Baru Sepak Bola Terbesar

IFA telah diberitahu hari ini mengenai dasar keputusan Komite Disiplin FIFA. Sesuai dengan ketentuan yang relevan dalam FDC, keputusan tersebut telah diterbitkan pada legal.fifa.com .

Keputusan tersebut masih dapat diajukan banding ke Komite Banding FIFA.

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru