Swaranews.com - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Timur, pihak Kodim 0812/Lamongan mulai gencar menggelar razia protokol kesehatan bersama instansi terkait.
Setelah sebelumnya dilakukan di setiap Kelurahan atau Kecamatan, kini aparat gabungan itu menggelar yustisi di jalur pantura.
Baca juga: Babinsa Kebomas Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Humanis
Selain masyarakat, pengendara pun tak luput dari razia yang dimulai di pagi hari itu. Selasa, 26 Januari 2021.
Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, razia itu sengaja dilakukan oleh pihaknya guna mengantisipasi timbulnya klaster baru pandemi di Lamongan.
Baca juga: Pendampingan Babinsa Wringinanom Perkuat Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan
“Pandemi ini belum berakhir. Masyarakat harus patuh protokol kesehatan,” tegas Dandim.
Bahkan, sebelum digelarnya razia itu, ia telah menginstruksikan personelnya untuk tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protkes.
Baca juga: Baninsa dan Warga Karang Gayam Gotong Royong Pasqbg Steel Pipe Jembatan Perintis Garuda
“Sanksi bisa berupa teguran, hingga sita KTP,” bebernya. (sub)
Editor : redaksi