Swaranews.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan adanya keterputusan koordinasi atau missing link dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Surabaya baru-baru ini.
Pernyataan tersebut ditegaskan Pigai usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Lemahnya Koordinasi Pusat dan Daerah
Pigai menilai, persoalan yang muncul bukan sekadar kelalaian teknis di dapur produksi, melainkan masalah mendasar pada tata kelola dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya menemukan ada missing link. Tidak ada jembatan yang kuat antara Badan Gizi Nasional dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Pigai.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah cenderung memandang MBG sebagai program pusat yang berjalan di luar sistem mereka. Akibatnya, fungsi pengawasan dan rasa tanggung jawab di tingkat lokal menjadi tidak optimal.
Dalam kasus di Surabaya, tercatat hampir 210 siswa mengalami gangguan kesehatan. Ironisnya, ratusan siswa tersebut berasal dari sembilan sekolah berbeda yang mendapatkan pasokan makanan dari satu dapur SPPG yang sama.
Pigai menyoroti tidak adanya sistem kontrol harian yang ketat, meliputi:
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
- Pengecekan standar higienitas dapur.
- Pemantauan suhu makanan saat pendistribusian.
- Sistem penyimpanan bahan baku yang belum terstandarisasi.
- Ketiadaan sistem ceklis pengawasan harian.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” tegasnya, mengingat saat ini Jawa Timur telah memiliki sekitar 119 SPPG.
Sebagai solusi jangka panjang, Menteri HAM mengusulkan agar pemerintah daerah dilibatkan penuh dalam penganggaran dan evaluasi. Ia bahkan mendorong pembentukan Dinas Gizi Daerah.
“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki, ada budgeting, pengawasan, dan tanggung jawab bersama. Jika diperkuat lewat undang-undang, siapapun presidennya nanti, program tetap berjalan,” tambahnya.
Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Pigai menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas insiden ini berada di tangan pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengawas pusat, bukan pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
Berdasarkan fakta lapangan dan pertimbangan saintifik, Pigai menyatakan bahwa operasional dapur SPPG yang bermasalah tersebut sudah layak dihentikan sementara (status hold).
“Program ini cita-citanya baik. Tapi tata kelolanya harus diperbaiki segera supaya tidak membahayakan anak-anak kita,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi