Ancaman Nyata Indonesia Emas 2045, Legislator Surabaya Ajak Kolaborasi Berantas Judi Onlinr di Kalqngan Pelajar

Reporter : Amar
Bang Jo saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online) yang berlangsung di Siola Convention Hall,(tim)

Swaranews.com – Maraknya praktik judi online (judol) yang kini mulai merambah anak-anak dan generasi muda memicu kekhawatiran serius. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, memperingatkan bahwa fenomena ini telah menjadi ancaman nyata yang dapat menggagalkan misi terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bang Jo ini saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online) yang berlangsung di Siola Convention Hall, Rabu (3/6/2026)

Baca juga: Anas Karno Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif dan Humanis

​"Judi online sekarang sudah bukan lagi menjadi masalah orang dewasa. Judi online sudah masuk ke dalam ruang belajar, kamar tidur, dan telepon genggam para pelajar. Ini menjadi ancaman serius yang harus kita hadapi bersama," ujar Bang Jo.

​Bang Jo membeberkan data mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi digital:

​Usia 11–19 Tahun: Terdapat sekitar 197 ribu anak dan remaja yang terindikasi terlibat.

​Usia di Bawah 10 Tahun: Sekitar 80 ribu anak terdeteksi sudah menjadi pemain judi online.

​Nilai Transaksi: Secara nasional, nilai transaksi judi online telah menembus angka fantastis, yakni sekitar Rp286 triliun dalam satu tahun.

​Melihat kondisi tersebut, Bang Jo menilai Indonesia sedang menghadapi lampu kuning. Sebagai kota yang menyandang predikat Kota Pahlawan sekaligus Kota Layak Anak, Surabaya memikul tanggung jawab besar untuk membentengi generasi mudanya dari ancaman digital ini.

​Menurut Legislator dari Fraksi PKS DPRD Surabaya ini, perang melawan judi online tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan butuh sinergi dari berbagai lini:

​1. Lingkungan Sekolah & Pelajar

​Pelajar didorong untuk memanfaatkan internet demi kegiatan produktif, aktif melaporkan akun promosi judol, dan menjaga pergaulan sehat. Sekolah wajib memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, serta menyediakan layanan konseling bagi siswa berisiko.

​2. Benteng Keluarga

Baca juga: DPRD Surabaya Pertegas Semua Anak Usia Sekolah Bisa Tertampung di SPMB 2026

​Orang tua memegang peran krusial dalam meningkatkan pengawasan penggunaan gawai (gadget) dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

​3. Ketegasan Pemerintah

​Pemerintah pusat dan daerah harus terus memperkuat penegakan hukum, mempercepat pemblokiran situs, serta masif melakukan edukasi bahaya judi digital.

​Komitmen DPRD Surabaya: Dari Regulasi hingga Kampung Anti Judi Online

​Sebagai langkah konkret dari parlemen, Bang Jo menyatakan bahwa DPRD Kota Surabaya siap mengawal sejumlah langkah strategis, di antaranya:

​Penguatan regulasi daerah dan pengawasan ketat terhadap dinas terkait.

Baca juga: Plh Wali Kota Dukuh Penuh Kebangkitan Ekonomi UMKM di Surabaya

​Pengalokasian anggaran khusus untuk program pencegahan.

​Inisiasi pembentukan Kampung Anti Judi Online di tingkat masyarakat.

​Integrasi program ketahanan keluarga dan perlindungan anak.

​Menjadikan isu judi online sebagai materi utama dalam agenda reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi warga.

​"Perang melawan judi online tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada gerakan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Jika kita ingin mewujudkan Generasi Emas 2045, maka generasi hari ini harus kita lindungi," pungkas Bang Jo.

​Melalui forum seperti Gesek Bejo, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Surabaya dapat terbangun secara masif demi memutus mata rantai perjudian digital di kalangan generasi penerus bangsa. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru