Dewan : Pembangunan RS Siloam Cito Belum Ada Ijinnya

swaranews.com

Swaranews.com - Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Siloam Cito belum mengantongi surat ijin apapun. Untuk itu para wakil rakyat tersebut memerintahkan agar pembukaan rumah sakit tersebut ditunda.

"Kita akan memanggil pihak - pihak terkait, termasuk dari Rumah Sakit Siloam Cito untuk hearing (rapat dengar pendapat) di Komisi A DPRD Kota Surabaya Senin (8/2/2021)," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, Kamis (4/2/2021) di depan RS Siloam Cito, Surabaya.

Baca juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

Dirinya mengatakan bahwa rencananya operasional dimulai tanggal 8 Februari 2021, tapi karena belum ada ijin operasional untuk rumah sakit, maka pihaknya menegaskan kepada manajemen Siloam untuk hentikan rencana opening tersebut .

"Secepatnya Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait seperti, Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, LH, Cipta Karya, pengembang, untuk lebih lanjut membahas pro kontra operasional RS Khusus Covid-19 di Cito Mall ini," terangnya.

Baca juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

Demikian juga yang disampaikan oleh Mahmud, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya bahwa secara general pihak Siloam tidak memiliki izin operasional rumah sakit khusus Covid-19.

"Jadi, jika tetap beroperasi berarti ini tidak benar sama sekali, dan pihak Siloam melanggar aturan yang ada," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Dirinya menyatakan, dalam site plan manajemen induk Siloam yaitu, Lippo Group, site plannya untuk hotel, mengapa berubah menjadi rumah sakit khusus Covid-19.

“Jika tetap beroperasi Itu artinya ada izin siluman, Ini yang perlu kita awasi secara ketat," tandasnya.(mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru