Reni Astuti : Pejabat Dilantik Harus Siap Ngegas

swaranews.com
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. (Bachan)

Swaranews.com - Mutasi 129 pegawai Pemkot Surabaya yang dilakukan oleh Walikota Eri Cahyadi mendapatkan tanggapan serius dari WakilKetua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti.

“Wali Kota telah memberi kepercayaan dan mandat kepada para pejabat terpilih. Saya berharap agar usai dilantik mereka bisa langsung ngegas dengan aksi konkrit sebagai wujud pelayanan publik di tengah pandemi yang belum usai,” terangnya.

Baca juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji

Reni menyampaikan bahwa para pejabat punya tanggung jawab dan dituntut untuk siap menjadi pemimpin di masa krisis pandemi. Inovatif, kreatif dan solutif menghadapi masalah. 

Politisi PKS ini turut mengapresiasi berbagai posisi diantaranya lurah dan camat yang telah terpenuhi. Namun masih ada sekitar 7 kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih rangkap jabatan (Plt). Pihaknya berharap setidaknya di bulan Desember 2021 jabatan tersebut sudah bisa terisi. 

Sebab, lanjut Reni, Per 1 januari 2022 struktur OPD mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang baru dengan penggabungan beberapa OPD.

Baca juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama

"Diharapkan pada saat itu dengan berpijak pada RPJMD dan susunan perangkat daerah terbaru, tidak ada lagi rangkap jabatan, semoga," paparnya.

Perempuan beehijab ini mengingatkan,  masyarakat semakin cerdas dan partisipasinya makin tinggi, di masa pandemi para pejabat di lingkungan kota harus memiliki added value bekerja dengan hati.

"Selain kapasitas atau kompetensi yang dimiliki,” imbuhnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan

Reni menilai pejabat yang telah dilantik akan menjadi citra Pemkot serta wajah pelayanan publik. Maka, sudah semestinya siap bekerja dengan hati dan responsif terhadap problem kota serta terbuka kepada masyarakat.

“Penempatan pejabat sudah menjadi hak prerogatif dari Wali Kota. Kami di DPRD terus melakukan fungsi pengawasan Pemkot dan pejabat serta pegawai di lingkungan kota Surabaya," tegasnya. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru