Komisi A Dorong Satuan Tiga Alokasikan Anggaran Untuk Kelengkapan Personil Satpol PP

Reporter : amar

Swaranews.com – Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 Kota Surabaya digelar Komisi A bersama Satpol PP Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan tugas cakupan personil Satpol PP sangat luas bagaimana menjaga keamanan ketertiban umum di lingkungan kota Surabaya

Baca juga: Sahabat Cak Ghoni Wonocolo Sambut Sumpah Pemuda Gelar Dialog Kepemudaan

“Tadi (Rapat) Kita mengusulkan agar personil (Satpol PP) itu dilengkapi alat pelindung diri yang cukup,” ujarnya. Kamis (26/10/2023) ditemui seusai rapat

Arif Fathoni disapa akrab Thoni ini mencontohkan alat pelindung diri seperti jaket tebal ketika melakukan penertiban di lapangan

“Itu bisa dipakai sebagai alat pertahanan diri dari potensi serangan maupun gangguan terhadap kerja petugas (Satpol PP),” katanya

Selain itu dalam menghadapi cuaca Elnino tahun depan, kata Thoni kemungkinan akan turun hujan dan lain sebagainya.

Untuk itu Thoni berharap, Satpol PP memiliki banyak pasukan termasuk petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

“Itu juga dialokasikan anggaran untuk pembelian multi vitamin,” katanya.

Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar ini, karena bagaimana pun juga personil Satpol PP di lapangan dituntut memiliki stamina yang prima

“Kalau pemerintah tidak bisa mengalokasikan multi vitamin tentu membahayakan kinerja petugas di lapangan,” katanya

Baca juga: PJs Wali Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029

Maka dari itu, komisi A mendorong satuan tiga (Bappeko, Bagian Keuangan dan Adpem) memperhatikan dua hal tersebut dalam rapat penyusunan RAPBD tahun 2024.

“Komisi A mendorong satuan tiga untuk memperhatikan dua hal itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, dalam rapat membahas komposisi APBD anggaran tahun 2024.

“Jadi untuk anggaran kita (Satpol PP Kota Surabaya) di tahun 2024 kurang lebih 65 miliar sekian,” ujarnya.

RAPBD sebesar 65 miliar di tahun 2024, M Fikser menjelaskan, lebih banyak untuk operasional seperti gaji karyawan OS dan tunjangan PNS

Baca juga: Adi Sutarwijono: Jangan Segan dan Enggan Berkonunikasi Dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya

“Itu hampir 25 miliar sendiri, sisanya untuk kegiatan operasional di lapangan,” terangnya

Selain itu, lanjut M Fikser, ada catatan dari komisi A bagaimana Satpol PP dalam penyelesaian di lapangan harus bisa memberikan solusi.

“Dan juga terkait dengan kelengkapan (Anggota Satpol PP),” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada komisi A yang telah memperhatikan Satpol PP saat bekerja di lapangan.

“Saya berterima kasih kepada komisi A yang memperhatikan kami Satpol PP,” pungkasnya. 

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru