KPU Suravaya Harapkan Peserta Pemilu Mematuhi Aturan yang Ada

Reporter : amar
Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia saat menyampaikan paparannya di Media Gtharering

Swaranews.com - Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan kampanye, menjadi slah satu agenda penting menuju pesta demokrasi di Indonesia. Prosesi pemungutan suara untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan berlangsung pada Rabu, 14 Pebruari 2024.

Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia berharap setiap peserta Pemilu bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal itu untuk menciptakan kampanye yang bermutu, sehat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
AUD-20231130-WA0206

Baca juga: KPU Surabaya Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 ke 31 Kecamatan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

"Sebanyak 18 Partai Politik di Kota Surabaya sudah mengumpulkan akun media sosial untuk kampanye. Sudah kami terima dan sudah kami umumkan melalui website KPU," ujarnya, Kamis (30/11/2023) di Hotel Amaris Surabaya.

Subairi menyampaikan bahwa hal penting yang harus diingat oleh peserta Pemilu 2024 adalah melakukan pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya. Salinannya diserahkan ke Bawaslu Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya.
Hal itu seperti diatur dalam PKPU. Sehingga, baik kepolisian maupun KPU dan Bawaslu bisa menjalankan regulasi ini yang sudah diatur secara bersama," terangnya.

Baca juga: KPU Surabaya Siapkan Sosialisasi Masif Jelang Pilkada, Targetkan Partisipasi 75 Persen

Subairi menekankan agar peserta pemilu 2024 dapat melaksanakan kampanye sesuai regulasi atau peraturan yang ada. Misalnya, untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diharapkan bisa mematuhi sesuai peraturan yang sudah disepakati bersama.

"Kalau ada pelanggaran kampanye itu ranahnya Bawaslu. Mau diproses seperti apa itu menjadi ranahnya Bawaslu Kota Surabaya," tegasnya.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

Subairi memyebutkan bahwa
hampir di seluruh kelurahan dari 153 kelurahan itu pihaknya memfasilitasi titik-titik lokasi pemasangan APK. Semisal dipukul rata mulai dari 5 sampai 15 titik dikalikan 153 kelurahan itu.

"Itu semua kita fasilitasi dan terkoordinasi secara berjenjang baik dengan kelurahan, kecamatan hingga Pemkot Surabaya," tukas Subairi.

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru