KPU Jatim Fasilitasi Masing-Masing Paslon Sesuai Regulasi

Reporter : amar
Aang Kunaifi, Ketua KPU Provinsi Jatim saat menyampaikan paparan masa kampanye Pilkada Serentak 2024. /Foto: Amar)

Swaranews.com - Memasuki hari ketiga masa kampanye, masing - masing pasangan calon sudah mengajukan kapan mereka akan berkampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Karena batasannya untuk rapat umum masing - masing dua kali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Aang Kunaifi, Ketua KPU Provinsi Jatim saat media gathering yang bertajuk "Sinergitas Media Dalam Tahapan Kampanye" di Jalan Taman, Gayungan, Surabaya. Dia mengatakan bahwa hal itu sesuai regulasi.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

"Sesuai regulasi, kita itu dibatasi masing - masing Pasabgan Calon dua kali selama enam puluh hari. Silahkan memilih di hari apa. Nanti bisa dikoordinasikan dengan kami. Sehingga bisa dikoordinasikan," ujarnya, Jum'at (27/9/2024).

Aang menjelaskan bahwa nantinya sesuai usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan masing-masing Pasangan calon. Kalau kemudian kebetulan ada di daerah yang sama, maka KPU Provinsi Jatim akan menyampaikan bahwa ini harus jamnya yang dibedakan atau jarak tempatnya yang harus dikoordinasikan dengan masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian dan Bawaslu

Baca juga: DPT Pilkada Kota Surabaya Tembus 2.229.224 Orang

"Pada rapat yang kita selenggarakan itu semua pihak berkomitmen ketika akan melakukan kegiatan kampanye dengan berbagai model kecuali yang rapat umum yang memang hanya ada dua kali batasannya itu harus ada pemberitahuan dengan pihak kepolisian," paparnya.

Aang menegaskan bahwa nantinya pihak kepolisian yakni Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Polres setempat.

Baca juga: KPU Provinsi Jatim Gelar Rangkaian Penetapan Calon Pilkada Serentak 2024

Selain itu KPU Jatim memiliki kewajiban fasilitasi kampanye, diantaranya alat peraga kampanye, bahan kampanye, termasuk iklan kampanye," tandas Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru