DPRD Surabaya Desak Developer Selesaikan Perbaikan Jalan Yono Soewoyo

Reporter : amar
Josiah Michael, Anggota Komisi C dari Fraksi PSI. /Foto: Amar

 

 

Baca juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa

Sebelum Banyak Korban, Dewan Minta Jalan Yono Suwoyo Segera Diperbaiki

 

 

Swaranews.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melaksanakan Rapat terkait rusaknya Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Surabaya Barat. Dari instansi terkait hadir diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Menurut Josiah Michael, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, sesuai keluhan dari masyarakat. Maka dirinya meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan Komisi C juga mengundang perwakilan dari sejumlah developer, antara lain PT Pakuwon, Darmo Permai, SAS, Intiland, dan BDG.

"Para developer harus patuh dan segera memperbaiki jalan tersebut. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Jadi ketika mencari keuntungan di kota Surabaya, jangan sampai ada warga kota yang menjadi korban atas kelalaian mereka. Kami dari Komisi C akan terus memantau proses demi proses, jadi kita akan berikan timeline yang jelas baik untuk pembenahan maupun serah terima," ujar Josiah Michael, Rabu (13/11/2024) siang.

Baca juga: Johari Mustawan Minta Definisi Penerima Manfaat Diperjelas dalam Oembahasan Raperda Penyelenggaraan Program Jamsostek

Politisi dari Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya ini menegaskan bahwa sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjen Yono Soewoyo. Terutama bagi pengendara motor.

"Selama ini warga kota berpikiran bahwa pemkot tidak bisa membuat jalan mulus, padahal untuk di Jalan Mayjen Yono Soewoyo ini bukan tanggung jawab pemkot, masih ranggung jawab developer," terangnya.

Oleh karenanya, Josiah menekankan agar dinas-dinas sekarang dalam bekerja memiliki timeline yang jelas. Komisi C tidak mau lagi hanya dibiarkan menggelinding. 

"Dalam menangani permaslaahan ini. Tadi di komisi C sudah diberi waktu, 3 hari dari dinas untuk survey dan 30 hari untuk developer untuk segera mengkesekusi," tuturnya.

Baca juga: Komisi C DPRD Sirabaya Desak Pemkot Tambah Alat Pengeruk Sedimen dan Prioritaskan Bozem Antisipasi Banjir Rob

Sesuai resume rapat, kata Joshiah, Jalan rusak yang membentang dari kawasan Pakuwon Trade Center (PTC) hingga National Hospital di Jalan Babatan UNESA ini masuk dalam lingkup perumahan Graha Family dan menjadi tanggung jawab developer.

Komisi C menegaskan bahwa developer, khususnya PT Grande Family View (bagian dari Intiland), wajib memperbaiki kondisi jalan ini hingga aman dan layak pakai di bawah koordinasi dinas terkait.

Komisi C meminta PT Darmo Permai untuk segera melakukan survei bersama dinas terkait atas kerusakan yang disebabkan oleh pemasangan box culvert yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Setelah survei, developer tersebut diharapkan dapat segera melakukan perbaikan sesuai temuan di lapangan.

"Khusus untuk serah terima fasum PT. Darmo Permai, rapat akan dijadwalkan ulang dan memerintahkan kepada dinas dan pihak terkait untuk membawa semua berkas untuk kami periksa. Harapan kami sebelum akhir tahun sudah bisa diproses untuk serah terima fasumnya, jika masih mbulet aja ya kita akan minta developer untuk di black list oleh pemkot supaya warga bisa melakukan serah terima sendiri fasumnya ke pemkot," tukas Josiah Michael.

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru