Komisi B Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPn 12 Persen

Reporter : amar
Ketua Komisi B, M Faridz Afif (Judes)

Swaranews.com - banyak kalangan menyayangkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPn) menjadi 12 persen. Sebab, kenaikan PPn yang dijadwalkan berlanglsung Per 1 Januari 2025 tersebut, tidak didukung dengan kondisi perekonlmian masyarakat saat ini. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan daya beli masyarakat terus menurun sejak setahun terakhir. Kenaikan PPn dinilai akan memperburuk kondisi ekonpmi warga dan dunia usaha.

Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif berharap pemerintah meninjau kembali rencana tersebut.

"Pasalnya, kondisi riil di lapangan saat ini hampir semua harga barang terutama kebutuhan pokok mengalami kenaikan," ujar Afif.

Politidi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa di Kota Sirabaya, masyarakat, pedagang dan pengusaha, semua mengeluhkan fluktuasi harga yang makin tidak terjangkau.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

"Sik talah rek, mbok ambekan disik, mari digempur pandemi Covid (Sebentar dululah, mbok biar bernafas dulu, habis diterpa pandemi Covid)," ujar Faridz Afif dengan logat Suroboyoan

Mantan Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya ini menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk tidak melaksanakan kenaikan PPn yang katanya sudah diundangkan di Komisi XI DPR RI. Sebab, kata dia, pembuatan undang-undang soal kenaikan PPn waktu itu tidak dalam kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.

"Kan masih bisa direvisi, kasihan masyarakar kalau dipaksakan," tegasnya.

Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Gus Afif, sapaan akrabnya, otomistis pemerintahan Prabowo bisa melihat kondisi ini secara riil dan tidak akan memaksakan kebijakan yang memberartkan masyarakat.

"Semoga clear sebelum 1 Januari, jadi warga dan pelaku usaha bisa tenang menjalani hidup meski dengan PPn 11 persen pun tetap masih menjadi beban," ujar dia. (Mar)

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru