Swaranews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti mandegnya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pengembang Perumahan Bukit Mas.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni yang didampingi Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat.
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
"Kami ingin memastikan kapan pengembang, dalam hal ini Bukit Mas, segera melaksanakan pembangunan. Pemkot sudah berkorban memindahkan kantor kecamatan dan kelurahan, bahkan merobohkan bangunan lama. Kini giliran pengembang yang harus ikut berkontribusi," ujar Arif Fathoni, Senin (16/12/2024)..
Politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ini penting untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Surabaya Barat.
"Pengembang yang akan mengembangkan perumahan di sana (Lakarsantri) diwajibkan membangun jalan yang menjadi satu kesatuan dengan JLLB. Pengembang perumahan Bukit Mas harus segera melaksanakan progres pembangunannya," tegas Arif Fathoni.
Pria yang akrab disapa Toni ini menyebutkan, pengembang tidak kunjung melaksanakan komitmennya. Tentu ini bukan semata-mata satu perusahaan. Tapi kalau kemudian Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dia berharap agar pengembang juga ikut berkorban agar bisa mengurai problem kemacetan lalu lintas di kawasan Surabaya Barat yang sedemikian akut.
" Tadi kami perjalanan dari Kantor DPRD hingga Kecamatan Lakarsantri ini memakan waktu hampir dua jam. Ini tentu tidak efisien.Apalagi kawasan Surabaya Barat ini sudah padat permukiman penduduk," bebernya.
Toni menegaskan, kewajiban pemerintah untuk segera merealisasikan JLLB. Ini butuh gotong royong semua pihak. Ketika Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dirinya berharap Bukit Mas, sebagai pemilik lahan di kawasan ini, segera merealisasikan pembangunan JLLB, sehingga bisa merangsang pengembang yang lain, yang memiliki kewajiban untuk mensukseskan JLLB agar segera dapat dilaksanakan, sehingga problem kemacetan di Surabaya sedikit dapat terurai, meskipun ini tidak akan pernah bisa menghapus kemacetan. Karena problem perkotaan tidak lepas dari kemacetan.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
"Tugas pemerintah itu kan meminimalisasi yang macet diurai kemacetannya, yang banjir dikurangi genangan airnya, " paparnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto menambahkan, perkembangan perumahan di Surabaya paling banyak ada di Surabaya Barat. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan yang ada di jalan. Apalagi pembangunan di wilayah perbatasan Surabaya-Gresik juga tinggi, sehingga keluar masuk kendaraan akan tertumpuk di wilayah Lakarsantri ini.
Dirinya menilai, konsep JLLB ini cukup bagus. Hanya saja, realisasinya memang lambat. Apalagi yang menjadi tanggung jawab pengembang.
"Ya, sampai sekarang JLLB ini kok belum terealisasi. Ini nanti akan menjadi kajian di Komisi C dan dalam waktu dekat kami akan memanggil manajemen Bukit Mas untuk meminta penjelasan terkait proyek ini," tuntasnya
Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Sementara Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo menambahkan, pengembang Bukit Mas seharusnya membangun JLLB selebar 35 meter. Titiknya mulai simpang tiga Lakarsantri hingga ke selatan di titik Kali Makmur, perbatasan Surabaya-Gresik. Panjangnya kurang lebih tiga kilometer.
"Karena Bukit Mas juga akan mengembangkan perumahan di kawasan tersebut," terangnya.
Hanya saja, masa berlakunya penlok itu telah habis. Pemkot Surabaya, menurut Yongky, perlu memperbaharui lagi dan kemudian membuat MoU (nota kesepahaman) dengan pengembang.
"Di wilayah kami hampir setiap saat macet. Kalau JLLB ini terealisasi, ya sangat luar biasa. Jadi, orang masuk ke Surabaya karena memang di Surabaya Barat banyak perumahan yang tinggalnya di sana, kerjanya di sini," pungkasnya. (Mar)
Editor : amar