Swaranews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mencopot Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Harian DPD PDIP Jawa Timur, Kanang Budi Sulistiyono, dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jatim pada Jumat (2/5/2025).
Kanang menjelaskan, pencopotan tersebut didasarkan pada surat resmi DPP PDIP tertanggal 30 April 2025 yang merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.
Baca juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
“DPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang memuaskan, sehingga DPP menjatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus DPC,” ujar Kanang.
Salah satu indikator penurunan kinerja partai di Surabaya adalah turunnya perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 kursi pada Pemilu 2024. Selain itu, rutinitas kerja partai dan komunikasi internal dinilai tidak berjalan optimal.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
“Soliditas internal tidak menggembirakan. Itu terlihat dari sanksi yang juga dijatuhkan kepada bendahara,” tambah Kanang.
Selain Adi Sutarwijono, sejumlah pengurus lain juga mendapat sanksi. Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara Taroe Sasmito menerima surat peringatan, sementara Wakil Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat dijatuhi sanksi pembebasan tugas yang setara dengan ketua.
Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Sebagai langkah perbaikan, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan ke depan.
“Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja partai, terutama dalam hal konsolidasi dan penguatan soliditas internal,” pungkas Kanang. (Mar)
Editor : amar