Pemkot Surabaya Buru Pelaku Pencurian Kabel PJU, Warga Bisa Dapat Reward

Reporter : amar
ilustrasi

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan bonus atau reward bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel PJU di Kota Pahlawan dalam satu bulan terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, mengajak warga berpartisipasi aktif dalam mencegah tindak pencurian. Ia menegaskan bahwa warga yang memberikan laporan valid berhak mendapatkan bonus atau hadiah dari pemkot.

Baca juga: Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Wali Kota Eri: Tingkatkan Geliat Ekonomi Daerah

"Jika melihat aksi pencurian kabel PJU silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya," ujar M. Fikser, Jumat (28/11/2025).

Untuk mendapatkan bonus tersebut, pelapor dapat menyertakan rekaman video yang jelas memperlihatkan pelaku sedang mencuri kabel PJU. Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terlihat di dalam video. Video laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.

Fikser menuturkan, pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap keselamatan warga. Selain menyebabkan jalan menjadi gelap, kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya kecelakaan maupun tindakan kriminalitas. 

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi menyebut, terdapat sekitar 12 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian kabel PJU selama November 2025.

"Total panjang kabel PJU yang dicuri di 12 lokasi mencapai sekitar 1.800 meter. Dari 12 lokasi tersebut terdiri dari 60 gawang (tiang) PJU," kata Agung.

Baca juga: Penkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Oarkir Digiral, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Lokasi yang terdampak di antaranya Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, hingga Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.

Menurut Agung, para pelaku diduga bekerja secara terorganisir dan kerap menyamar sebagai petugas lapangan dengan mengenakan rompi, helm keselamatan, hingga menggunakan mobil operasional.

"Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Pakai rompi, helm serta membawa mobil operasional seperti pekerja sungguhan. Jadi masyarakat percaya dan tidak curiga," terang Agung.

Selain itu, para pelaku biasa memilih waktu menjelang pagi atau sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU telah padam dan aktivitas warga masih minim. "Mereka masuk secara leluasa di jam-jam menjelang pagi, karena tidak banyak orang," ujar Agung.

Baca juga: Program Pemberdayaan Perempuan dan UMkM Surabaya Jadi Rujukan Nasional

Agung mengungkap aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke gorong-gorong atau pedestrian. Para pelaku kemudian memotong kabel sehingga menyebabkan pemadaman PJU dalam jarak cukup jauh. "Jadi misalkan malam ini dapat lima gawang (tiang), besok ditinggal, kan otomatis mati yang jaringan ini," imbuhnya.

Ia menyebut kasus pencurian kabel PJU bukan hal baru di Surabaya. Sekitar satu tahun lalu, kejadian serupa juga sempat marak dan berhasil ditangani setelah Dishub Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap," pungkasnya. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru