Dukung Penertiban Jukir Liar di Bungkul, PJS: Jangan Ada Aksi Sweeping Ilegal

avatar Amar
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri. (Tim)
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri. (Tim)

Swaranews.com – Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menertibkan praktik parkir liar di Kota Pahlawan. Hal ini merespons keresahan masyarakat terkait penarikan tarif parkir di atas batas kewajaran, seperti yang baru-baru ini terjadi di kawasan Wisata Religi Taman Makam Syekh Bungkul.

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi adanya oknum juru parkir (jukir) yang melanggar aturan, baik terkait legalitas maupun tarif yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pasang Foto Jukir di 819 Titik Parkir Digital

Menurut Izul, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap jukir di tepi jalan umum wajib mengenakan seragam resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

"Para juru parkir tepi jalan umum seharusnya menggunakan seragam yang sudah diberikan oleh Dishub. Jadi, jika ada jukir yang tidak berseragam, silakan ditertibkan oleh aparat," ujar Izul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2026).

Terkait insiden tarif selangit di area Taman Bungkul, Izul meyakini bahwa oknum tersebut bukanlah bagian dari organisasinya. Ia mendorong agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk memproses secara hukum kasus di Taman Bungkul. Saya yakin itu bukan anggota PJS," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Pos Keamanan dan Speed di Jalan Kali Tebu

Meski mendukung penertiban, PJS memberikan catatan keras terkait keterlibatan pihak-pihak luar di luar instansi resmi. Izul mengecam adanya aksi sweeping atau penertiban yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum.

Kewenangan Tunggal: Penertiban adalah domain Pemerintah Kota Surabaya (Dishub) yang didampingi oleh aparat kepolisian.

Risiko Konflik: Aksi massa atau kelompok tertentu yang melakukan penertiban secara mandiri dinilai hanya akan memicu masalah baru.

Baca Juga: Surabaya Perluas Parkir Digital, 819 Petugas Parkir Kini Terapkan Pembayaran Non Tunai

Cegah Premanisme: PJS mengkhawatirkan aksi penertiban ilegal justru mengarah pada tindakan premanisme.

"Kami berharap Dishub dan Kepolisian rutin melakukan penertiban. Namun, kami mengecam pihak yang tidak punya kewenangan melakukan sweeping dengan dalih apa pun. Jangan sampai tindakan tersebut justru menimbulkan kegaduhan baru di lapangan," tutup Izul. (Mar)

Berita Terbaru