Swaranews.com - Dr. Irwan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan, meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta.
Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.
Baca Juga: Lucy Kurmiasari: Demokrat Surabaya All Out Menangkan Khofifah-Emil dan Eri-Armuji
"HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan," ujarnya, kemarin di Jakarta.
Dr. Irwan merasa sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH. Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin.
Baca Juga: BANG UDIN SOSIALISASI ERI-ARMUJI
"Jadi, sangat jelas bedanya," tegas Irwan.
Dirinya menyatakan bahwa Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.
Baca Juga: Karnaval RW 07 Wonokusumo,Semampir, dihadiri Anggota DPRD dan Sekda Kota Surabaya
"Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya," ungkap Dr. Irwan. (mar)
Editor : redaksi