Swaranews.com - Berbagai inovasi dilakukan demi percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. Inovasi terbarunya kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar.
Baca Juga: Luncurkan Surabaya Bergerak Jilid II, PJs Wali Kota Teruskan Keberhasilan Program Pertama
Selain itu, Febri memastikan, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.
"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri sapaan lekatnya, saat ditemui di kantornya Jalan Jimerto 6-8 Surabaya, Selasa (15/6/2021).
Febri menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Surabaya dan BPOM Kawal Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu
"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin, "urainya.
Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Diantaranya yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, no telepon dan profesi. Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," papar dia.
Baca Juga: Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI, Refleksi dan Dedikasi Pemkot Surabaya terhadap isu Kesehatan Jiwa
Di samping itu, Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.
“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi