Swaranews.com - Setelah menemui massa aksi yang mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Madura Bersatu" di pintu gerbang sisi Selatan dan di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak tinggal diam.
Ia langsung menepati janjinya kepada para pendemo, yaitu langsung menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Perluas Cakupan Program Selantang hingga Tingkat RW
Saat bertemu dengan Gubernur Jatim bersama sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Wali Kota Eri langsung menyampaikan semua aspirasi warga Madura atau aspirasi dari massa aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ itu. Saat menemui Gubernur, Wali Kota Eri juga didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, dan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya.
Seusai bertemu Gubernur Jatim, Wali Kota Eri mengatakan bahwa sudah menyampaikan semua aspirasi para pendemo itu kepada Gubernur Jatim. Menurutnya, apa yang diinginkan oleh massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan dari Gubernur Jatim yang mana fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan.
“Sehingga nanti melakukan pengamanan daerah itu dengan sifat ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dilakukan di Surabaya, dan di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu dijaga,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka bisa jadi tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, ia memastikan bahwa semuanya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.
“Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa, setelah itu tidak perlu lagi penyekatan. Jadi, kita tunggu arahan dari Pak Panglima, insyaallah kita akan siap jalankan ,” tegasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, di Bangkalan itu sudah bisa melakukan seperti apa yang telah dilakukan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga insyallah bisa berjalan pengamanannya di masing-masing daerahnya.
Baca Juga: Walikota Eri Lantik 63 Pejabat Isi Kekosongan
“Alhamdulillah teman-teman (massa aksi) yang tadi saya temui juga ingin ikut membantu, karena mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan di jalan utama. Saya sepakat itu, sehingga yang menjaga adalah warganya sendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu. Harapannya, itu bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya.
“Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya.
Baca Juga: Apresiasi Bunda PAUD Surabaya, Wali Kota Eri: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Usia Dini
“Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.
Nah, terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu.
“Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi