Cak Eri : Tidak Sesuai Kontrak Kinerja Silahkan Mundur

avatar swaranews.com
Walikota Surabaya Eri Cahyadi (baju putih) saat memberi pengarahan di halaman Balai Kota Surabaya. (Dok. Diskominfo)
Walikota Surabaya Eri Cahyadi (baju putih) saat memberi pengarahan di halaman Balai Kota Surabaya. (Dok. Diskominfo)

Swaranews.com - Walikota Surabaya kembali mempertegas bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu. Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara 

Hal itu disampaikannya saat apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022). Apel pagi itu diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya.

Saat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan meminta mereka untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.

Walikota yang akrab disapa Cak Eri ini menjelaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun.

Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati.

Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Integrasi Pendidikan dan Kependudukan Lewat Program Nasi Ikan

Cak Eri juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” perintah Cak Eri.

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan.

Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ajak Pemkot Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar Cak Eri.

Dia juga terus meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional. Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” Eri Cahyadi. (mar)

Editor : redaksi