Swaranews.com - Meningkatnya kasus Omicron seharusnya membuat Pemerintah semakin memperketat pintu masuk dari luar negeri baik bagi WNA maupun WNI.
Menurut Lucy Kurniasari, Anggota Komisi IX DPR RI bahwa setiap pintu masuk ke Indonesia harus memperketat persyaratan protokol kesehatan. Para petugas juga harus taat asas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan harus ditolak tanpa kecuali.
Baca Juga: Kota surabaya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
"Masa waktu karantina juga perlu diperpanjang dan dilaksanakan secara konsisten. Tidak boleh ada perbedaan dalam melaksanakan karantina," ujar Lucy, Selasa (11/1/2022).
Legislator perempuan asal Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, para petugas di tempat karantina harus diawasi agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Jangan sampai para petugas dapat disogok sehingga ada yang datang dari luar negeri bisa lolos dari karantina dengan mudahnya," ingatnya.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Posga Wiyung Pastikan Hak Kesehatan Warga
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa untuk mencegah agar kasus Omicron tidak menimbulkan gelombang ke 3, pemerintah harus lebih meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3 T). Melalui 3 T diharapkan kasus Omicron dapat diditeksi lebih dini dan dapat diambil tindakan medis lebih cepat sehingga tidak menimbulkan gelombang ketiga di Indonesia.
"Masyarakat juga perlu lebih meningkatkan protokol kesehatan. Cara ini akan ampuh untuk meminimalkan penularan Omicron di tanah air," ungkapnya.
Baca Juga: Dari Lapangan Kantor Buoati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo ini menegaskan bahwa Pemerintah juga perlu memperketat mobilisasi masyarakat antar kota di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antar warga antar wilayah.
"Pembatasan mobilisasi itu seharusnya dilaksanakan secara konsisten. Pemerintah tidak boleh maju mundur dalam mengambil kebijakan sebagaimana terjadi saat mau libur Natal dan tahun baru," pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi