DPRD Kota Surabaya Harapkan TACB Gas Pol Inventarisir Cagar Budaya

avatar swaranews.com
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. (Bachan)
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. (Bachan)

Swaranews.com - Dengan disahkannya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hari ini, kami berharap tim tersebut sudah bisa langsung gas pol untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dari tim ini.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah bahwa dalam kurun waktu empat bulan tim ini disiapkan, pasti sudah banyak tugas yang harus dituntaskan. Sebagaimana catatan yang ada di pihaknya, kedepan, kepada Pemerintah Kota Surabaya Dirinya berharap untuk pemilihan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ini bisa dilakukan terbuka secara umum.

Baca Juga: Anas Karno Kawal Solusi Air Bersih PDAM untuk Warga Gebang Lor

"Sehingga kemudian banyak masyarakat yang ikut menjadi bagian sebagai optimalisasi pelestarian cagar budaya. Di samping pada sisi pelibatan masyarakat," ujar Khusnul Khotimah kepada Swaranews.com, Senin (11/4/3022) di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa harapan DPRD Kota Surabaya agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ini bisa bekerjasama dengan para pegiat dan komunitas-komunitas cagar budaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka melakukan kajian dan memberikan catatan guna pelestarian cagar budaya.

"Masih banyak cagar budaya kita yang perlu diinventarisir, kemudian dipastikan kepemilikannya. Apakah itu sudah teregistrasi, pusat atau belum," paparnya.

Baca Juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa

Selanjutnya, Khusnul menyatakan bahwa banyak usulan masyarakat, seperti ada sebuah makam yang diduga adalah peninggalan dari para wali atau dari Sunan-Sunan sembilan Wali yang ada di Nusantara ini.

"Maka, itu harus dilakukan percepatan - percepatan untuk dipastikan. Apakah itu benar masuk kategori cagar budaya atau tidak," tegasnya.

Baca Juga: PAC PDI Perjuangan Bulak Gelar Dialog Kebangsaan

Khusnul menyarankan agar selanjutnya adalah bagaimana para ahli yang telah sah sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bisa sejalan dengan pihaknya agar juga berdampak pada sisi ekonominya.

"Beliau - beliau yang tergabung di TACB ini bisa juga sejalan dengan harapan kita bahwa keberadaan cagar budaya - cagar budaya bisa berdampak secara ekonomis di Kota Surabaya ini," harap Ketua Komiso D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (mar)

Berita Terbaru