Swaranews.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Peringatan tersebut diberikan agar ketiga kecamatan itu segera memperbaiki kinerja pelayanan publik mereka.
Menurut Yona, pembenahan dan penataan organisasi merupakan hak prerogatif kepala daerah demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, taktis, dan responsif.
Baca Juga: Incar 2.000 Pelari, Surabaya Gelar Mangrove Trail Run Pertama
“Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” kata Yona di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).
Pejabat Publik Harus Sensitif dan Responsif 24 Jam
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menekankan bahwa setiap pejabat publik wajib memiliki kepekaan (sensitivitas) tinggi terhadap persoalan yang muncul di wilayah kerjanya. Camat, lurah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh pasif atau baru bergerak setelah masalah viral dan mendapat perhatian langsung dari wali kota.
“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Baca Juga: Dishub Surabaya Tingkatkan Kompetensi Juru Parkir Melalui Diklat Bersertifikat
Selesaikan Masalah di Tingkat Bawah, Jangan Tunggu Wali Kota turun Tangan
Cak Yebe menyoroti berbagai persoalan yang belakangan kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari tata kelola parkir, pengelolaan sampah, hingga urusan pelayanan administrasi. Menurutnya, masalah-masalah tersebut semestinya sudah bisa tuntas di tingkat kelurahan atau kecamatan tanpa harus melimpah ke meja wali kota.
“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” tegasnya.
Menuju Birokrasi yang Solid
Lebih lanjut, ia menilai penataan ulang birokrasi sangat diperlukan untuk mengawal berbagai program pembangunan di Kota Pahlawan. Cak Yebe pun mengajak seluruh aparatur pemerintahan—mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat, hingga kepala OPD—untuk bergerak dalam satu visi yang sama: memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Baca Juga: Burung hinga Kucing Bakau Jadi Bukti Ekosistem Kebun Raya Mangrove Surabaya Terjaga
“Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat," tutur Cak Yebe.
Ia memastikan pihak legislatif akan terus mengawal kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik. "Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Mar)
Editor : redaksi